PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan masih cenderung tinggi. Dalam dua bulan terakhir, polres berhasil menangkap terduga pengedar narkoba Pasuruan dalam 25 kasus.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, awal tahun sudah ada sembilan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diungkap pada Januari.
“Hasil pengungkapan Januari 2023, sabu seberat 37,14 gram berhasil diamankan,” ujar Bayu saat pers rilis di Mapolres Pasuruan, Selasa (07/03/2023).
Dia mengatakan, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat di bulan berikutnya. Pada Februari, kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Pasuruan naik hingga dua kali lipat lebih.
Bayu mengatakan selama Februari, ada 25 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap.
“Di Februari, barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 75,14 gram,” imbuhnya.
Baca Berita Lainnya:
73 Kasus Kriminal Diungkap Polres Pasuruan selama Dua Bulan
6 Isi Tuntutan Aremania Gelar Aksi Damai di Kejari Kabupaten Malang
Belasan pengedar narkoba Pasuruan diamankan satresnarkoba selama dua bulan terakhir. Menurut Bayu, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menjadi wilayah yang paling rawan terjadi peredaran narkoba.
“Pasrepan daerah paling banyak dilakukan penangkapan pelaku narkoba, perangkat desa dan masyarakat agar mengawasi keluarganya untuk menekan peredaran narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, pola peredaran narkoba mulai bergeser ke wilayah pelosok pedesaan. Para pengedar narkoba Pasuruan kini lebih mengincar warga desa sebagai target sasarannya.
“Selama ini operasi narkoba secara masif dilakukan wilayah perkotaan. Jadi, pengedar mulai mengincar warga pelosok desa karena banyak yang dari mereka belum tahu akan bahaya narkoba,” ujarnya.