• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Cak Nurasim, Ketua Organisasi Pendowo Bangkit (Penduduk Lakardowo Bangkit), organisasi yang getol untuk melawan pencemaran limbah di desanya yang diduga dicemari oleh PT PRIA. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim.

Cak Nurasim, Ketua Organisasi Pendowo Bangkit (Penduduk Lakardowo Bangkit), organisasi yang getol untuk melawan pencemaran limbah di desanya yang diduga dicemari oleh PT PRIA. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim.

Warga Lakardowo Mojokerto Menolak Keputusan FABA Bukan Limbah Berbahaya

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Warga Desa Lakardowo, Kabupaten Mojokerto, merasa kecewa dan menolak peraturan pemerintah (PP) yang mengatur ”fly ash dan bottom ash” (FABA) dan ditetapkan bukan lagi tergolong dalam limbah bahan berbahaya beracun (B3). Sebab, selama lebih dari 5 tahun warga di desa ini bergelut dengan pencemaran air yang diduga akibat dari penimbunan limbah B3 oleh PT PRIA.

Kekecewaan demi kekecewaan yang dirasakan oleh warga, membuat mereka menceritakan kisah perjuangannya melawan pencemaran air melalui film dokumenter berjudul “Lakardowo Mencari Keadilan”. Film dokumenter itu mengungkapkan selama sekitar 5 tahun mereka mencari keadilan untuk desanya.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Warga yang menolak peraturan pemerintah soal limbah batu bara tidak berbahaya. (Foto:Istimewa/Tugu Jatim)
Warga yang menolak peraturan pemerintah soal limbah batu bara tidak berbahaya. (Foto:Istimewa/Tugu Jatim)

Seperti yang telah diberitakan oleh Tugujatim.id sebelumnya, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada 2 Februari 2021 yang lalu ini ramai ditanggapi oleh aktivis, akademisi, maupun pegiat lingkungan. Tak terkecuali juga warga Lakardowo yang tahu bahwa dalam PP ini diatur bahwa ”fly ash dan bottom ash” (FABA) ditetapkan bukan lagi tergolong dalam limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Warga Kecewa atas Kebijakan Pemerintah

Merespons isi dalam PP tersebut yang dinilai untuk memberikan keistimewaan atau kemudahan bagi pelaku usaha dan tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan lebih dalam, warga Lakardowo melalui akun media sosial (medsos)-nya @savelakardowo mengunggah beberapa foto yang berisikan kritik dan protes terhadap PP tersebut.

Beberapa protes itu di antaranya bertuliskan ”FABA TAK DIANGGAP B3, BUANG SAJA KE ISTANA”, “RUMAHKU BUKAN LUMBUNG LIMBAH BATU BARA”, dan “FABA PT PRIA MEMBUNUH PERLAHAN BAHKAN SEBELUM DIHAPUSKAN DARI LIMBAH B3”.

Ketua Organisasi Pendowo Bangkit (Penduduk Lakardowo Bangkit) Nurasim mengatakan, organisasi yang getol melawan pencemaran di desanya merasa kecewa dengan adanya PP FABA itu.

“Pemerintah sama sekali tidak pernah memikirkan dampak lingkungan juga pada kesehatan masyarakat sekitar. Pemerintah hanya berpihak pada kepentingan kelompok serta golongan tertentu,” ujarnya saat dihubungi via daring Jumat (19/03/2021).

Lebih lanjut Nurasim menceritakan bahayanya limbah ini, seperti yang telah terjadi di desanya.

“Seperti yang kita ketahui bahwasanya limbah yang dikubur berdampak kepada sumber air, tanaman sekitar juga ikut mengering serta penyakit kulit yang menjangkiti warga sampai saat ini. Itu yang masih terus terjadi,” ujarnya.

Warga lain bernama Sutamah yang juga getol memperjuangkan lingkungan di desanya agar bebas dari pencemaran, menyatakan sangat kecewa terhadap pemerintah.

“Dengan ditetapkannya PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di mana limbah batu bara tak lagi dianggap sebagai limbah B3, saya sangat kecewa banget,” ujar Sutamah saat dihubungi via daring ini.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa keberatannya ini berdasar bahwa ketika FABA masih statusnya tergolong limbah B3 saja sudah berantakan, apalagi sekarang jadi non-B3.

“Contohnya saja di Lakardowo sebelum diganti menjadi non-B3 saja, limbah dibuang sembarangan dan dibuat uruk rumah, terus bagaimana ke depannya kalau batu bara (FABA-red) diganti status jadi non-B3” terangnya.

“Haruskah saya menyanyikan lagu Kandas, setelah 5 tahun perjuangan saya melawan limbah B3,” ungkapnya kecewa pada PP tersebut.

Dengan dampak yang akan lebih membahayakan jika status FABA ini menjadi non-B3, maka warga Lakardowo dengan tegas menyampaikan bahwa mereka menolak PP ini dan mendesak agar segera dicabut. (Pramana Jati/ln)

Tags: Berita penolakan PPlimbah B3Limbah batu baraMojokertoPT PRIA
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Pantai Ngliyep. (Foto: IG @haidanindonesia/Tugu Jatim)

Menikmati Wisata Sunset Emas di Pantai Ngliyep

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID