• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
wahyu kenzo tugu jatim

Mobil mewah milik Wahyu Kenzo yang diamankan di Polresta Malang Kota. Foto: M Sholeh/Tugu Jatim

Polisi Amankan 3 Mobil Mewah Wahyu Kenzo

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polisi terus melakukan penyisiran aset kekayaan Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Terbaru, tiga mobil mewah milik Wahyu Kenzo telah diamankan di Polresta Malang Kota. Tiga mobil itu adalah mobil BMW M4 warna kuning, Toyota Alphard warna hitam, dan Innova warna hitam. “Kemarin tiga unit kendaraan, Toyota Alpart, BMW, dan Innova sudah diserahkan kepada penyidik,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Jumat (10/3/2023).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM
wahyu kenzo tugu jatim
Mobil mewah milik Wahyu Kenzo yang diamankan di Polresta Malang Kota. Foto: M Sholeh/Tugu Jatim

Budi mengatakan bahwa Kapolda Jatim juga telah membentuk tim untuk mengembangkan kasus robot trading itu. Seluruh aset kekayaan Wahyu Kenzo akan diinventaris untuk bukti kasus penipuan berkedok trading itu.

“Kami juga akan mendalami dan sudah mendapatkan beberapa (data) aset berupa rumah dan tanah. Ini juga akan kami lakukan penggeledahan bersama tersangka, sehingga semakin terang benderang,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Wahyu Kenzo harus bertanggungjawab atas kerugian yang dialami ribuan korbannya.

Menurutnya, para korban berhak mendapatkan restitusi atau kompensasi atas perbuatan Wahyu Kenzo. “Kami juga memikirkan korban bagaimana untuk restitusi atau kompensasi kerugian-kerugian itu bisa dipertanggungjawabkan oleh tersangka. Ini perlu dipikirkan,” ujarnya.

“Jadi selain proses hukum, ada kewajiban tersangka untuk segera menyelesaikan withdraw kepada para korban. Ini untuk asas keadilan. Harus dikembalikan seutuhnya atau sebagian,” pungkasnya.

Tags: berita malangberita Malang hari iniKota Malangmobil mewah wahyu kenzoWahyu Kenzo
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
tuban tugu jatim

43.646 KPM di Tuban Terima Bantuan Pangan Non Tunai Rp400 Ribu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID