• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tangkapan layar video permintaan maaf anggota Satreskoba Polresta Malang Kota terhadap Kol Chb I Wayan Sudarsana. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Tangkapan layar video permintaan maaf anggota Satreskoba Polresta Malang Kota terhadap Kol Chb I Wayan Sudarsana. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Salah Gerebek Anggota TNI, 4 Petugas Reserse Narkoba Makota Ditahan Propam

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polda Jatim akhirnya angkat bicara soal peristiwa salah gerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Malang Kota terhadap anggota TNI soal kasus narkoba, yakni Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad), Kamis (25/03/2021).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi Tugu Malang, partner Tugu Jatim, membenarkan ada kesalahan prosedur (SOP, standard operating procedure) dalam penindakan kepolisian yang dilakukan 4 petugas Satreskoba Polresta Malang Kota.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Namun, Gatot mengatakan, soal itu sudah dimediasi hingga ada permohonan maaf dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. Pada prinsipnya, ini adalah bagian dari upaya menjaga sinergitas dan kesolidan TNI dan Polri.

“Iya, benar. Tapi, dari kami tidak hanya cukup dengan maaf. Kami tetap akan memproses hal ini, menindak tegas anggota yang jelas-jelas melanggar SOP penindakan kepolisian tersebut,” tegas Gatot saat dihubungi Jumat (26/03/2021).

Saat ini, Gatot melanjutkan, keempat petugas itu sudah ditahan oleh Propam Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Dengan begitu, pendalaman kronologi hingga proses hukum di sidang kode etik tetap berjalan.

“Tentu, porsi hukumnya jelas beda bergantung peran dari masing-masing petugas malam itu,” tambahnya.

Gatot meluruskan jika sebenarnya peristiwa itu lebih tepat dinamakan salah gerebek. Karena saat itu, ada kerancuan informasi terkait nomor kamar di hotel yang dimaksud sedang ditempati oleh target operasi (TO) kasus narkoba.

Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa TO hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, yakni seorang perempuan yang kedapatan membawa 2,5 butir pil inex.

Informasi dari tersangka awal itu, pemasok pil inex ini sedang menyewa sebuah kamar di Hotel Regent’s Park. Namun, informasi nomor kamar yang diberikan terus berubah-ubah.

“Nah, informasi nomor kamar terakhir yang didapat kebetulan ditempati oleh anggota TNI dan terjadilah peristiwa salah gerebek itu. Jadi, kamarnya yang salah, bukan salah tangkap orangnya,” paparnya.

Dengan kejadian ini, pihaknya berharap agar semua petugas Polri selalu memegang teguh kode etik dan SOP penindakan kepolisian. Jangan sampai kejadian ini membuat citra Polri dalam bertugas tercoreng.

“Makanya setiap dapat informasi harus dipastikan dulu, didalami. Jangan mudah percaya dengan informasi dari pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya. Jangan sampai ada salah gerebek lagi,” imbaunya.

Seperti diketahui, buntut dari aksi itu menyeret Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata meminta maaf langsung kepada jajaran anggota TNI-AD di Mako Hubdam V/Brawijaya. Permintaan itu bahkan viral lewat video yang diunggah akun @infokomando dan @teropongmiliter.

Selain itu, tampak keempat anggota didampingi Kasat Reskoba Kompol Anria Rosa Piliang meminta maaf secara langsung kepada korban salah tangkap, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). (azm/ln)

Tags: Berita salah gerebekBerita salah tangkapKapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus SimarmataPolda JatimPolriTNI
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Ilustrasi kemarau. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

BMKG Prediksi Musim Kemarau Mulai April 2021

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID