MALANG, Tugujatim.id – Polda Jatim akhirnya angkat bicara soal peristiwa salah gerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Malang Kota terhadap anggota TNI soal kasus narkoba, yakni Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad), Kamis (25/03/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi Tugu Malang, partner Tugu Jatim, membenarkan ada kesalahan prosedur (SOP, standard operating procedure) dalam penindakan kepolisian yang dilakukan 4 petugas Satreskoba Polresta Malang Kota.
Namun, Gatot mengatakan, soal itu sudah dimediasi hingga ada permohonan maaf dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. Pada prinsipnya, ini adalah bagian dari upaya menjaga sinergitas dan kesolidan TNI dan Polri.
“Iya, benar. Tapi, dari kami tidak hanya cukup dengan maaf. Kami tetap akan memproses hal ini, menindak tegas anggota yang jelas-jelas melanggar SOP penindakan kepolisian tersebut,” tegas Gatot saat dihubungi Jumat (26/03/2021).
Saat ini, Gatot melanjutkan, keempat petugas itu sudah ditahan oleh Propam Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Dengan begitu, pendalaman kronologi hingga proses hukum di sidang kode etik tetap berjalan.
“Tentu, porsi hukumnya jelas beda bergantung peran dari masing-masing petugas malam itu,” tambahnya.
Gatot meluruskan jika sebenarnya peristiwa itu lebih tepat dinamakan salah gerebek. Karena saat itu, ada kerancuan informasi terkait nomor kamar di hotel yang dimaksud sedang ditempati oleh target operasi (TO) kasus narkoba.
Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa TO hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, yakni seorang perempuan yang kedapatan membawa 2,5 butir pil inex.
Informasi dari tersangka awal itu, pemasok pil inex ini sedang menyewa sebuah kamar di Hotel Regent’s Park. Namun, informasi nomor kamar yang diberikan terus berubah-ubah.
“Nah, informasi nomor kamar terakhir yang didapat kebetulan ditempati oleh anggota TNI dan terjadilah peristiwa salah gerebek itu. Jadi, kamarnya yang salah, bukan salah tangkap orangnya,” paparnya.
Dengan kejadian ini, pihaknya berharap agar semua petugas Polri selalu memegang teguh kode etik dan SOP penindakan kepolisian. Jangan sampai kejadian ini membuat citra Polri dalam bertugas tercoreng.
“Makanya setiap dapat informasi harus dipastikan dulu, didalami. Jangan mudah percaya dengan informasi dari pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya. Jangan sampai ada salah gerebek lagi,” imbaunya.
Seperti diketahui, buntut dari aksi itu menyeret Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata meminta maaf langsung kepada jajaran anggota TNI-AD di Mako Hubdam V/Brawijaya. Permintaan itu bahkan viral lewat video yang diunggah akun @infokomando dan @teropongmiliter.
Selain itu, tampak keempat anggota didampingi Kasat Reskoba Kompol Anria Rosa Piliang meminta maaf secara langsung kepada korban salah tangkap, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). (azm/ln)