• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades Bunut Tuban.

Penyidik Kejaksaan Negeri Tuban memeriksa tersangka Budi Utomo yang didampingi penasihat hukumnya. (Foto: dok Kejaksaan Negeri Tuban)

Kades Bunut Tuban Resmi Tersangka, Imbas Kasus Korupsi Proyek Desa Senilai Rp180 Juta

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri Tuban telah menetapkan Kades Bunut, Kecamatan Widang, Tuban, jadi tersangka. Penetapan tersangka Kades Bunut Tuban ini hasil pengembangan kasus penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) setempat yang sebelumnya menyeret Kasi Urusan (Kaur) Perencanaan Nevi Ayu Indasari dan sudah diputus Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban Muis Ari Guntoro menyebutkan, tersangka bernama Budi Utomo. Dia bekerja sebagai Kades Bunut Tuban. Sebelumnya bertindak sebagai saksi, kini statusnya dinaikkan jadi tersangka pada awal April 2023.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Ya memang benar. Sekarang statusnya sudah tersangka dan hari ini pemeriksaan perdana sebagai tersangka,” ujar Muis, sapaan akrabnya, saat ditemui di ruangannya.

Muis menyampaikan, penetapan kades Bunut Tuban sebagai tersangka ini dari fakta persidangan yang memunculkan nama kades memiliki peranan dalam kasus merugikan negara ini. Sebab, yang bersangkutan memiliki kewenangan dan mengetahuinya sehingga dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Masalah yang memberatkan tersangka ya keterangan para saksi dan fakta dalam persidangan,” terangnya.

Korupsi kades bunut Tuban.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban Muis Ari Guntoro saat ditemui di ruangannya. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Saat ini dia tidak ditahan karena dinilai masih kooperatif dengan petugas, tidak khawatir akan melarikan diri. Hal tersebut dibuktikan saat pemeriksaan penetapan tersangka.

“Tidak kami tahan. Sebab, kami menilai dia masih kooperatif,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus korupsi anggaran proyek Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada 2016-2019 yang merugikan negara sekitar Rp180 juta. Saat persidangan, Nevi Ayu Indasari “bernyanyi” terkait keterlibatan dari kepala desanya. Dia diputus majelis hakim dengan kurungan tertentu 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta serta membayar uang penggati (Up) sekitar Rp106 juta.

Tags: Berita korupsiBerita korupsi dana desaberita Tuban hari iniDugaan Korupsi KadesKades BunutKades Bunut jadi tersangka korupsiKades korupsi dana desaKejaksaan Negeri TubanKorupsi dana desa di TubanTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Dukun pelaris.

Wanita Cantik di Tuban Korban Penipuan Dukun Pelaris, Rugi hingga Rp4,2 Miliar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID