PASURUAN, Tugujatim.id – Kabar dugaan polisi aniaya tahanan kasus perusakan Kantor Pasar Poncol, Rizal alias Bodong, 23, akhirnya ditanggapi pihak Polres Pasuruan Kota.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya dua polisi yang diperiksa Propram Polda Jatim diduga aniaya tahanan. Dua polisi tersebut merupakan anggota Satreskrim Polres Pasuruan.
Berdasarkan data laporan keluarga korban ke Propam Polda Jatim, dua polisi tersebut berinisial HR dan SM.
Also Read
“Saat ini sudah diperiksa propam dan wakapolres,” ujar Vita saat dikonfirmasi pada Rabu (12/04/2023).
Baca Juga: Tahanan Perusak Kantor Pasar Poncol Pasuruan Sempat Luka, Keluarga Menduga Dianiaya Polisi
Vita menyatakan pihak internal Polres Pasuruan Kota sendiri juga sudah membentuk tim guna menyelidiki kasus ini. Polisi belum bisa memberikan keterangan lebih banyak lagi karena masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jatim.
“Untuk hasil keputusan masih menunggu keputusan dari Propam,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar dugaan polisi aniaya tahanan kasus perusakan Kantor Pasar Poncol, Rizal alias Bodong, 23, ini mencuat dari pihak keluarga tersangka. Yusuf, 22, kakak dari Bodong mengaku melihat adiknya mengalami luka di bagian punggung hingga pergelangan kaki pada saat mengunjunginya di Mapolres Pasuruan, satu hari setelah tersangka ditangkap pada Kamis (09/02/2023).
Berdasarkan pengakuan Bodong, diduga penganiayaan itu terjadi di pertokoan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, tidak lama setelah dia tertangkap.