Kapolda Jatim Bentuk Timsus Tangani Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Redaksi

News

Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh jurnalis Tempo. (Foto: Dokumen/Polda Jatim)
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh jurnalis Tempo. (Foto: Dokumen/Polda Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id – Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta resmi membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani kasus kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh jurnalis majalah Tempo, Nurhadi saat liputan investigasi kasus suap, Sabtu (27/3/2021) lalu.

Pihak kepolisian berjanji akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus penganiyaan terhadap jurnalis tersebut secara transparan.

“Yang jelas tim penyidik yang menangani perkara Nurhadi akan dilakukan secara transparan dan bahkan wartawan juga bisa mengawalnya hingga perkara yang ditangani oleh Ditreskrimum bisa untas,”ujar jenderal polisi bintang dua itu kepada awak media melansir dari portal berita resmi Polda Jatim, Selasa (30/3/2021) kemarin.

Kapolda Jatim yang juga didampingi oleh Waka Polda Jatim Slamet HS, Dirreskrimum Kombes Totok Suharyanto dan Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko mengimbau agar jajaran kepolisian di Jawa Timur tetap berkomunikasi dengan baik terkait kasus ini.

“Termasuk mari kita sama sama jaga Jawa Timur agar bisa tetap kondusif. Tetunya kami sangat terbuka dan transparan untuk menangani kasus ini,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa hingga kini penyidik sudah minta keterangan kepada saksi korban agar semua bisa jelas dan terang perkaranya.

“Penyidik sudah minta keterangan kepada saksi pelapor dan terlapor,” imbuh Nico.

Sebagai informasi, jurnalis majalah Tempo, Nurhadi, pada Selasa (30/3/2021) kemarin telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim  untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Untuk diketahui, peristiwa itu telah dilaporkan ke Polda Jatim dan telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim. Ia melaporkan P yang diduga anggota Polda Jatim.

Jurnalis Tempo tersebut selain menjadi korban penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (27/3/2021), juga diancam dibunuh oleh para pelaku yang diduga oknum aparat.

Hal itu terjadi saat Nurhadi tengah melakukan investigasi kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan penganiayaan itu terjadi saat jurnalis Tempo, Nurhadi melakukan reportase keberadaan salah satu mantan direktur pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu terkait kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa itu bermula ketika Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021) di mana di lokasi tengah berlangsung resepsi pernikahan antara anak direktur pemeriksaan tersebut dan anak mantan perwira di Polda Jatim. Saat dia memotret keberadaan sang direktur, seorang panitia acara malah memotret Nurhadi.

Ketika keluar ruangan, Nurhadi dihentikan beberapa panitia yang menanyakan identitas dan undangannya. Nurhadi lalu dibawa ke belakang gedung dengan cara didorong oleh seseorang diduga ajudan dari direktur pemeriksaan Ditjen Pajak tersebut.

Selama proses itu, korban mengalami perampasan ponsel, kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan. Ia diinterogasi beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan sejumlah orang diduga oknum anggota TNI, serta ajudan sang direktur.

Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan, pemukulan, hingga ancaman pembunuhan Nurhadi juga dipaksa menerima uang Rp 600.000 sebagai kompensasi perampasan dan perusakan alat liputannya. Lalu Nurhadi menolak uang itu, tetapi pelaku bersikeras. Pelaku memaksa Nurhadi berpose memegang uang itu dan dipotret.

Belakangan, uang itu dikembalikan Nurhadi secara sembunyi-sembunyi di mobil pelaku. Nurhadi juga dibawa ke Hotel Arcadia di bilangan Krembangan Selatan, Surabaya, Jawa Timur. Di hotel tersebut korban disekap selama dua jam dan diinterogasi dua orang yang mengaku sebagai polisi. (*/gg)

 

Sumber Artikel: Tribrata News Poda Jatim

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...