• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pupuk subsidi ilegal.

Barang bukti pickup yang mengangkut pupuk subsidi ilegal milik tersangka Lukman Rosidi, 36, warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Tersangka Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan Ngaku Beli Puluhan Sak dari Ketua Kelompok Tani

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan mengungkap sindikat pelaku penjualan pupuk subsidi ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan. Polisi menangkap seorang sopir pickup bernama Lukman Rosidi, 36, warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, yang diduga hendak mendistribusikan pupuk subsidi tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi ilegal ini diungkap saat bulan puasa lalu, tepatnya pada Minggu (09/04/2023). Tersangka Lukman Rosidi dibekuk saat sedang mengendarai mobil pickup Grandmax yang berisi puluhan sak pupuk subsidi.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Polisi menangkapnya di jalan raya Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 19.10 WIB.

“Pelaku saat itu membawa 20 sak pupuk subsidi ilegal jenis Urea yang beratnya masing-masing 50 kilogram,” ujar Farouk saat dikonfirmasi pada Senin (01/05/2023).

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui baru saja membeli 20 sak pupuk subsidi. Dia membelinya dari pria berinisial N, ketua kelompok tani di Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Pupuk ilegal Pasuruan.
Mobil pickup untuk mendistribusikan pupuk subsidi ilegal milik tersangka Lukman Rosidi, 36, warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

“Sebelumnya kami sudah menyelidiki tentang laporan adanya jual beli pupuk subsidi yang melibatkan oknum ketua kelompok tani tersebut,” ungkapnya.

Menurut Farouk, puluhan sak pupuk subsidi ilegal tersebut rencananya akan didistribusikan tersangka untuk dijual ke petani di Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Pupuk subsidi tersebut dijual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah di mana satu saknya hanya Rp112.500. Per satu saknya, tersangka bisa mendapat keuntungan sekitar Rp37.500.

“Pelaku menjualnya dengan harga Rp150 ribu per sak,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Lukman Rosidi terancam melanggar Pasal 30 Ayat (3) Permendag RI Nomor. 15/M.DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, Juncto Pasal 6 Ayat (1) huruf b UU Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita pupuk subsidiJual beli pupuk subsidi ilegalKabupaten Pasuruan hari iniKasus pupuk subsidi ilegalPupuk ilegalPupuk ilegal 2023Pupuk ilegal PasuruanPupuk subsidi 2023
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
KPU Kabupaten Tuban.

KPU Kabupaten Tuban Aktifkan Kembali 2 PPS Diduga Langgar Etik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID