• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mokhammad Izzul Arobin (27), warga Dusun Krajan, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan diduga sudah beraksi di 14 lokasi berbeda. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Mokhammad Izzul Arobin (27), warga Dusun Krajan, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan diduga sudah beraksi di 14 lokasi berbeda. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Polsek Purworejo Tangkap Residivis Narkoba Terkait Pencurian Ponsel di 14 Lokasi Berbeda

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polsek Purworejo menangkap seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencurian ponsel di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (3/5/2023).

Pria tersebut bernama Mokhammad Izzul Arobin (27), warga Dusun Krajan, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dia diduga sudah beraksi di 14 lokasi berbeda.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan Eko Cahyono (31), warga Doropayung, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. “Pelaku mencuri dua HP milik korban (Eko) dan istrinya,” ucap Endy, pada Kamis (4/5/2023).

Dari hasil pengembangan penyelidikan, Mokhammad Izzul Arobin didapati sudah berulang kali melakukan aksi pencurian. Menurut Endy, Mokhammad Izzul Arobin merupakan maling spesialis pencurian ponsel yang sudah beraksi di 14 lokasi berbeda. “TKP-nya di wilayah Kota Pasuruan mulai Gadingrejo sampai Bugul Kidul, bahkan juga di Bangil, Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.

Tidak hanya mencuri, Mokhammad Izzul Arobin juga merupakan residivis kasus narkoba. Dia mengaku pernah ditangkap Polda Jatim pada 2016 lalu dan dipenjara selama tujuh tahun.

Aksi pencurian ponsel tersebut terjadi pada Senin (1/5/2023) lalu. Pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, Mokhammad Izzul Arobin diduga mengendap-endap masuk melalui samping rumah, lalu membobol kamar tidur Eko dan mengambil dua buah ponsel. Dua ponsel yang dicuri bermerk Galaxy A32 dan Tecno Spark 5 Pro.

“Saat itu saya dan istri sedang berada di ruang tengah, mau ngambil HP yang dicas di kamar, ternyata sudah tidak ada,” ucap Eko.

Curiga ponselnya dicuri, Eko kemudian mengecek CCTV yang baru dipasang di rumahnya. Dari rekaman CCTV, nampak seorang pria tidak dikenal masuk ke dalam rumahnya. Setelah mengambil dua ponsel, pria itu kemudian kabur dengan menaiki sepeda angin.

“Karena nyoba mencari sendiri tidak ketemu, saya kemudian melapor ke Polsek Purworejo,” pungkasnya.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniPasuruanpencurian pasuruanpolsek purworejo
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
Fenomena Astronomi Gerhana Bulan Penumbra dan Hujan Meteor Eta Aquarid Dapat Dinikmati di Surabaya

Fenomena Astronomi Gerhana Bulan Penumbra dan Hujan Meteor Eta Aquarid Dapat Dinikmati di Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID