• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Nurhadi (tengah) bersama dua pengacaranya yakni Fatkhul Khoir (kiri) dan Salawati Thaher (kanan) saat diwawancarai wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim pekan lalu. (Foto: AJI Surabaya)

Nurhadi (tengah) bersama dua pengacaranya yakni Fatkhul Khoir (kiri) dan Salawati Thaher (kanan) saat diwawancarai wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim pekan lalu. (Foto: AJI Surabaya)

Tanggapi Kasus Nurhadi, Aliansi Jurnalis Desak Polri Perkuat Kompetensi Penyidik dalam Delik Pers

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis meminta agar Polri memperkuat kompetensi para penyidiknya dalam menangani delik pers. Hal tersebut dilontarkan untuk menanggapi penyelesaian kasus penganiayaan terhadap jurnalis majalah Tempo yang terjadi beberapa waktu lalu.

Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir menilai penyidik masih terbata-bata dalam menangani perkara-perkara delik pers. Fatkhul berharap, komitmen pemerintah untuk mendesakkan perlindungan terhadap jurnalis dibuktikan dengan adanya pemahaman yang utuh soal delik pers di tingkat penyidik kepolisian.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Polisi harus punya semacam ‘desk’ khusus yang menangani perkara-perkara jurnalistik. Pengetahuan delik pers ini harus diperkuat di semua penyidik, agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers ditangani menggunakan pasal UU Pers. Selama ini, banyak yang delik persnya dihilangkan, hanya memakai pasal penganiayaan saja misalnya,” terang Fatkhul dalam rilis yang diterima Tugu Jatim dari AJI Surabaya, Selasa (6/4/2021) pagi.

Tak hanya itu, pihaknya juga berharap agar dukungan dari sejumlah tokoh terhadap kekerasa terhadap jurnalis Nurhadi juga tidak sebatas ucapan di mulut saja.

“Saya kira dukungan itu jangan sampai hanya sebatas ‘statement’, karena yang perlu kita tekankan, sebagaimana kita tahu pers adalah salah satu pilar demokrasi (keempat, red). Kalau ini runtuh, maka demokrasi lumpuh,” lanjutnya.

Aliansi Jurnalis: Mahfud MD Harus Bawa Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis ke Pengadialan

Seperti diketahui, kekerasan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, mendapatkan banyak perhatian dari berbagai pihak. Beberapa tokoh pun menyatakan dukungan agar kasus ini diusut tuntas. Salah satunya, disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

“Kami minta Mahfud MD tidak cukup hanya mendesak, tetapi juga mendorong para pelaku dan aktor intelektualnya dibawa ke pengadilan,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait perkembangan penyelidikan saat ini, Fatkhul Khoir menyebut bahwa penyidik berencana mengundang sejumlah Redaktur Tempo untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga akan meminta pendapat dari Dewan Pers.

Selain itu, Eben Haezer, Koordinator Hubungan Media Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis berharap agar pendapat yang nantinya diberikan Dewan Pers akan memperkuat penggunaan delik pers dalam kasus ini.

“Dewan Pers, sesuai dengan siaran persnya telah menyatakan berkomitmen terhadap perkara ini. Kami berharap, nanti Dewan Pers akan berbicara bagaimana yang sebenarnya,” ujarnya Eben.

Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam. Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu di lokasi sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi tak hanya dianiaya para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak ‘SIM card’ di ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.

Setelah peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, dan LBH Pers. (Rangga Aji/gg)

Tags: AJIJakartajurnaliskekerasankekerasan jurnalisSurabaya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko memimpin prosesi pelantikan 283 pejabat di lingkungan Pemkot Batu. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Dewanti Rumpoko Lantik 283 Pejabat di Lingkungan Pemkot Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID