• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling motor.

Dua remaja diduga maling motor berinisial TAT, 19; dan MAB, 16, warga asal Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polsek Puwosari. (Foto: dok Polsek Purwosari)

Kecanduan Beli Sabu, Kakak Beradik di Purwosari Pasuruan Nekat Maling Motor 13 Kali

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua remaja asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap pada Minggu (21/05/2023), ternyata kakak beradik. TAT, 19; dan MAB, 16, kakak beradik asal Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ini juga sudah belasan kali beraksi jadi maling motor.

Kapolsek Purwosari AKP Sawu Supriyatna mengatakan, kakak beradik ini sudah melakukan aksi pencurian motor di 13 TKP berbeda. Belasan aksi maling motor tersebut dilakukan dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Pencuriannya tidak hanya di wilayah Pasuruan saja, tapi juga di wilayah Lawang dan Malang,” ujar Sawu saat ditemui pada Rabu (24/05/2023).

Sawu menyebut, TAT dan MAB merupakan seorang residivis spesialis maling motor. Keduanya sudah pernah masuk bui atas kasus pencurian motor.

Kakak beradik ini bahkan baru saja keluar dari penjara dua bulan yang lalu.

“Yang kakaknya pernah dihukum tujuh bulan penjara, adiknya cuma dua bulan,” ungkapnya.

Duo kakak beradik ini diduga nekat melakukan aksi pencurian motor karena sudah kecanduan sabu. Belasan sepeda motor hasil curian dijual ke penadah. Hasilnya digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

“Jadi mereka mencuri bareng, hasilnya dibuat konsumsi sabu bareng,” jelasnya.

Kasus pencurian terakhir kakak beradik ini terjadi pada Sabtu (08/03/2023). Mereka mencuri sebuah motor Honda Revo bernopol N 2240 TAD di lapangan Perum Griya Inti Permata, Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Mereka mengaku menjual motor tersebut ke seorang penadah di Kecamatan Kejayan.

“Motornya dijual Rp750 ribu. Identitas penadahnya sudah kami kantongi, dan masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKomplotan maling motorKomplotan maling motor di PasuruanMaling motor dari PasuruanMaling motor di PasuruanMaling motor Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Korban Kebakaran Malang Plaza.

Belum Dapat Ganti Rugi, Pemilik Tenant Korban Kebakaran Malang Plaza Sambat ke Dewan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID