tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
Maling motor.

Dua remaja diduga maling motor berinisial TAT, 19; dan MAB, 16, warga asal Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polsek Puwosari. (Foto: dok Polsek Purwosari)

Kecanduan Beli Sabu, Kakak Beradik di Purwosari Pasuruan Nekat Maling Motor 13 Kali

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
24 May 2023
in Kriminal
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua remaja asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap pada Minggu (21/05/2023), ternyata kakak beradik. TAT, 19; dan MAB, 16, kakak beradik asal Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ini juga sudah belasan kali beraksi jadi maling motor.

Kapolsek Purwosari AKP Sawu Supriyatna mengatakan, kakak beradik ini sudah melakukan aksi pencurian motor di 13 TKP berbeda. Belasan aksi maling motor tersebut dilakukan dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir.

You might also like

Pencarian Pembuang Mayat Bayi di Warung Kopi Pasuruan Terkendala Minimnya Saksi

Pencarian Pembuang Mayat Bayi di Warung Kopi Pasuruan Terkendala Minimnya Saksi

29 September 2023
Kades Dermawu Tuban Ditangkap Terkait Judi Online

Kades Dermawu Tuban Ditangkap Terkait Judi Online

29 September 2023

“Pencuriannya tidak hanya di wilayah Pasuruan saja, tapi juga di wilayah Lawang dan Malang,” ujar Sawu saat ditemui pada Rabu (24/05/2023).

Sawu menyebut, TAT dan MAB merupakan seorang residivis spesialis maling motor. Keduanya sudah pernah masuk bui atas kasus pencurian motor.

Kakak beradik ini bahkan baru saja keluar dari penjara dua bulan yang lalu.

“Yang kakaknya pernah dihukum tujuh bulan penjara, adiknya cuma dua bulan,” ungkapnya.

Duo kakak beradik ini diduga nekat melakukan aksi pencurian motor karena sudah kecanduan sabu. Belasan sepeda motor hasil curian dijual ke penadah. Hasilnya digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

“Jadi mereka mencuri bareng, hasilnya dibuat konsumsi sabu bareng,” jelasnya.

Kasus pencurian terakhir kakak beradik ini terjadi pada Sabtu (08/03/2023). Mereka mencuri sebuah motor Honda Revo bernopol N 2240 TAD di lapangan Perum Griya Inti Permata, Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Mereka mengaku menjual motor tersebut ke seorang penadah di Kecamatan Kejayan.

“Motornya dijual Rp750 ribu. Identitas penadahnya sudah kami kantongi, dan masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKomplotan maling motorKomplotan maling motor di PasuruanMaling motor dari PasuruanMaling motor di PasuruanMaling motor Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pencarian Pembuang Mayat Bayi di Warung Kopi Pasuruan Terkendala Minimnya Saksi

Pencarian Pembuang Mayat Bayi di Warung Kopi Pasuruan Terkendala Minimnya Saksi

by Lizya Kristanti
29 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Teka-teki kasus pembuangan mayat bayi di warung kopi di pinggir jalan raya Merbabu, Lingkungan Palembon, Kelurahan Prigen,...

Kades Dermawu Tuban Ditangkap Terkait Judi Online

Kades Dermawu Tuban Ditangkap Terkait Judi Online

by Lizya Kristanti
29 September 2023
0

TUBAN, Tugujatim.id - Polisi menangkap J, Kepala Desa (Kades) Dermawu, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat tengah merekap nomor togel...

Anak bacok bapak.

Update! Polisi Tes Kejiwaan Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kasus dugaan anak bacok bapak hingga tewas di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, terus diselidiki polisi. Karena itu,...

Sewa Plaza Bangil.

Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Plaza Bangil, Petinggi Yayasan Yadika Kembalikan Uang Negara Rp410,5 Juta

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi sewa Plaza Bangil, petinggi Yayasan Yadika Abdul Rozak akhirnya kembalikan uang...

Next Post
Korban Kebakaran Malang Plaza.

Belum Dapat Ganti Rugi, Pemilik Tenant Korban Kebakaran Malang Plaza Sambat ke Dewan

Berita Populer

  • Arif Rahman Hudaifi.

    Profil Arif Rahman Hudaifi, Mantan Aktivis PMII Kota Malang Terima Program Belajar Mengajar di Jepang

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pulang Dari Wisata, 4 Warga Malang Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun di Situbondo

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • 5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Dengan Harga Terjangkau

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Diskusi Film di Unim Mojokerto, Penulis Novel Hati Suhita Cerita Perjodohan Hingga Konflik Perempuan

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ketua Yayasan Yadika Bangil Jadi Tersangka Korupsi Sewa Aset Plaza Bangil Pasuruan

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Gen-B Kota Mojokerto Siap Sambut Piala Soeratin 2023

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Diduga gara-gara Rokok, Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Yuk Ikutan Lomba Desain Seragam Batik CHATour Travel dan Dapatkan iPhone

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 5 Ras Anjing Terpintar di Dunia

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Pesona Negeri Sayur Sukomakmur Magelang, Jam Buka dan Harga Tiket Terbaru

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.