• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kades bunut tugu jatim

Kades Bunut dititipkan ke Lapas Kelas II B Tuban usai ditetapkan tersangka oleh Kejari Tuban. Foto: dok Kejari Tuban

Pengadilan Negeri Tuban Tolak Permohonan Pra Peradilan Kades Bunut

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah memutuskan bahwa permohonan pra peradilan Kades Bunut berinisial BU, gugur alias ditolak.

“Sudah diputus hari Jumat (19/5/2023) dengan amar putusan perkara gugur,” ujar Humas PN Tuban, Uzan Purwadi, pada Kamis (25/5/2023).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Alasan yang mendasari putusan ini, lanjut Uzan, karena perkara pokoknya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Kuasa hukum BU, Zuana Safii Putra membenarkan terkait putusan itu. “Gugur permohonannya, ditolak. Pertimbangan hukumnya panjang. (Jadi kami) langsung ke pokok perkara (di) PN Surabaya,” ucapnya.

Sebelumnya, BU ditetapkan menjadi tersangka korupsi pada 3 April 2023 lalu. Penetapan ini hasil dari pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Kaur Perencanaan Desa Bunut, Nevi Ayu Indasari yang telah diputus PN Surabaya.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, dan fakta baru dalam persidangan sebelumnya, BU diduga turut terlibat dalam penyalahgunaan proyek desa tahun 2016 hingga 2019. Atas perbuatannya, kerugian negara ditaksir sekitar Rp180 juta.

Tags: berita Tubanberita Tuban hari iniKabupaten TubanPengadilan Negeri TubanPN Tuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
pasuruan tugu jatim

Kecelakaan Beruntun di Pasuruan, 4 Orang Luka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID