• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pencurian. Foto: pixabay

Ilustrasi pencurian. Foto: pixabay

Buron 4 Tahun, Tersangka Pencurian Kain di Pasuruan Ditangkap

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – M Fathur Rohman Murtado (29) ditangkap polisi saat hendak ngopi di Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (25/5/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga Dusun Jerak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang bekerja sebagai sopir itu, telah buron selama empat tahun paska dilaporkan atas kasus pencurian 50 potong kain cover bulu, di gudang kain milik Didin Cahyadi, di Dusun Jatitengah, Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada 19 Maret 2019 lalu.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Aksi pencurian kain itu dilakukan oleh empat orang. “Modusnya dengan memanjat pagar belakang, lalu merusak pintu gudang,” ucap Kapolsek Sukorejo, AKP Safiudin, pada Minggu (28/5/2023).

Akibat pencurian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. “Kain tersebut sudah dijual dan Fathur Rohman dapat bagian Rp700 ribu,” imbuhnya.

Dari empat tersangka, baru dua orang yang diamankan polisi. Selain Fathur Rohman, polisi sebelumnya berhasil mengamankan Sulaiman yang kini sudah divonis dan mendekam di penjara. Sementara dua tersangka lain berinisial TH dan WW masih jadi buronan.

“Pengakuan pelaku Fathur Rohman dan Sulaiman bertugas mengawasi situasi di luar gudang, sementara TH dan WW yang masuk dan mengambil kain,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, Fathur Rohman terancam Pasal 363 KUHP terkait Pencurian Dengan Pemberatan.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniKabupaten PasuruanPasuruanpencurian kain
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
lupeng yuanyu tugu jatim

Warga Tuban Korban Kapal Lupeng Yuanyu 028 Dikenal Baik dan Penyayang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID