• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pencurian. Foto: pixabay

Ilustrasi pencurian. Foto: pixabay

Buron 4 Tahun, Tersangka Pencurian Kain di Pasuruan Ditangkap

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – M Fathur Rohman Murtado (29) ditangkap polisi saat hendak ngopi di Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (25/5/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga Dusun Jerak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang bekerja sebagai sopir itu, telah buron selama empat tahun paska dilaporkan atas kasus pencurian 50 potong kain cover bulu, di gudang kain milik Didin Cahyadi, di Dusun Jatitengah, Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada 19 Maret 2019 lalu.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Aksi pencurian kain itu dilakukan oleh empat orang. “Modusnya dengan memanjat pagar belakang, lalu merusak pintu gudang,” ucap Kapolsek Sukorejo, AKP Safiudin, pada Minggu (28/5/2023).

Akibat pencurian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. “Kain tersebut sudah dijual dan Fathur Rohman dapat bagian Rp700 ribu,” imbuhnya.

Dari empat tersangka, baru dua orang yang diamankan polisi. Selain Fathur Rohman, polisi sebelumnya berhasil mengamankan Sulaiman yang kini sudah divonis dan mendekam di penjara. Sementara dua tersangka lain berinisial TH dan WW masih jadi buronan.

“Pengakuan pelaku Fathur Rohman dan Sulaiman bertugas mengawasi situasi di luar gudang, sementara TH dan WW yang masuk dan mengambil kain,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, Fathur Rohman terancam Pasal 363 KUHP terkait Pencurian Dengan Pemberatan.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniKabupaten PasuruanPasuruanpencurian kain
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
lupeng yuanyu tugu jatim

Warga Tuban Korban Kapal Lupeng Yuanyu 028 Dikenal Baik dan Penyayang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID