TUBAN, Tugujatim.id – Petugas gabungan dari Polres Tuban, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta petugas Lapas Kelas II B melaksanakan razia di dalam sel warga binaan pada Selasa malam (06/04/2021). Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa benda tajam seperti gunting, cutter, dan paku. Selain itu, juga ada barang lainnya yang ditemukan seperti sendok, kaca, jam tangan, kartu remi, dan sabuk.
Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso mengatakan, Polres Tuban mem-backup kegiatan yang dilaksanakan oleh kepala lapas dalam rangka penggeledahan di ruang sel Lapas Kelas II B Tuban.
“Dalam razia ini, kami melibatkan 15 personel untuk mem-backup kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan di Lapas Tuban,” ucap Kompol Budi.
Hasilnya, dalam razia gabungan yang dilaksanakan selama kurang lebih dua jam, petugas tidak menemukan narkoba maupun obat berbahaya lainnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Tuban Siswarno dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya menggandeng Kepolisian Resor Tuban serta BNNK yang difokuskan pada narkoba maupun barang berbahaya.
“Kami menggandeng Polres Tuban serta BNNK dengan sasaran narkoba maupun barang-barang berbahaya, juga deteksi dini keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta terciptanya sinergitas dengan aparat penegak hukum,” imbuh Siswarno.
Tak hanya melakukan razia di dalam sel, petugas juga melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap narapidana.
Untuk diketahui, petugas gabungan dari Polres Tuban, BNNK, serta Lapas Tuban melaksanakan razia di ruang sel Lapas Kelas II B Tuban dengan sasaran narkoba, barang-barang berbahaya, serta deteksi dini keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta terciptanya sinergitas dengan aparat penegak hukum sebagai tindak lanjut arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang berkomitmen menjadikan lapas yang bersih dari praktik peredaran gelap narkoba.