• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Plt Kepala BPJPH Mastuki, menyebut bahwa produk halal artinya memiliki mutu tinggal dan kualitasnya tak diragukan lagi. (Foto: kemenag.go.id)

Plt Kepala BPJPH Mastuki, menyebut bahwa produk halal artinya memiliki mutu tinggal dan kualitasnya tak diragukan lagi. (Foto: kemenag.go.id)

BPJPH: Jaminan Produk Halal Lebih dari Sekadar Mutu

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)menyatakan jika produk halal lebih dari sekedar mutu. Sebab, banyak dari masyarakat non-muslim di berbagai negara di dunia menganggap bahwa produk halal dan thayyib merupakan jaminan mutu yang kualitasnya tidak perlu diragukan lagi.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH, Mastuki, saat menjadi narasumber Webinar Nasional Sertifikasi Halal pada rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia yang diselenggarakan Bank Indonesia. Kamis (8/4/2021).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Berbeda dengan sistem mutu lain, di dalam menentukan status kehalalan ini, tidak mengenal istilah ambang batas,” kata Mastuki melalui video conference dan dilansir situs Kemenag, Kamis (8/4/2021).

Mastuki menjelaskan, dalam jaminan produk halal (JPH) tidak ada ‘kelonggaran’ seperti yang ada pada sistem keamanan pangan. Yang masih memungkinkan adanya bahan berbahaya, cemaran mikroba, dan sebagainya asalkan masih di bawah ambang batas tertentu.

“Pada konsep halal tidak dibolehkan masuknya bahan haram pada level berapapun. Pilihannya hanyalah halal atau haram. Innal halaala bayyinun wa innal haraama bayyinun, jadi yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas,” terangnya.

Maka, bagi produk berupa barang atau jasa yang status kehalalannya tidak atau belum jelas, samar-samar, syubhat. Harus diperjelas statusnya. Caranya dengan melakukan sertifikasi halal oleh lembaga yang berkompeten dan berwenang.

“Untuk memastikan ketersediaan produk halal bagi muslim dan warga negara pada umumnya, pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai bentuk pelaksanaan UUD 1945 Pasal 29,” kata Mastuki.

Tujuan dari disahkannya UU JPH tersebut, lanjut mantan Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama itu, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan mengunakan produk. Juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

“Untuk melaksanakan amar dan amanat JPH tersebut, dibentuklah BPJPH di bawah Kementerian Agama. Kewenangannya diatur berdasarkan UU untuk melaksanakan penyelenggaraan JPH secara kolaboratif bersama-sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertanggungjawab pada pemeriksaan dan/atau pengujian produk, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai otoritas ulama yang berwenang di dalam penetapan fatwa kehalalan produk,” pungkasnya.

Tags: halalKemenagmakanan halalMUI
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Gencarkan Sosialiasi E-Tilang, Kapolres Batu Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Gencarkan Sosialiasi E-Tilang, Kapolres Batu Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID