BPJPH: Jaminan Produk Halal Lebih dari Sekadar Mutu

Gigih Mazda

News

Plt Kepala BPJPH Mastuki, menyebut bahwa produk halal artinya memiliki mutu tinggal dan kualitasnya tak diragukan lagi. (Foto: kemenag.go.id)
Plt Kepala BPJPH Mastuki, menyebut bahwa produk halal artinya memiliki mutu tinggal dan kualitasnya tak diragukan lagi. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, Tugujatim.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)menyatakan jika produk halal lebih dari sekedar mutu. Sebab, banyak dari masyarakat non-muslim di berbagai negara di dunia menganggap bahwa produk halal dan thayyib merupakan jaminan mutu yang kualitasnya tidak perlu diragukan lagi.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH, Mastuki, saat menjadi narasumber Webinar Nasional Sertifikasi Halal pada rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia yang diselenggarakan Bank Indonesia. Kamis (8/4/2021).

“Berbeda dengan sistem mutu lain, di dalam menentukan status kehalalan ini, tidak mengenal istilah ambang batas,” kata Mastuki melalui video conference dan dilansir situs Kemenag, Kamis (8/4/2021).

Mastuki menjelaskan, dalam jaminan produk halal (JPH) tidak ada ‘kelonggaran’ seperti yang ada pada sistem keamanan pangan. Yang masih memungkinkan adanya bahan berbahaya, cemaran mikroba, dan sebagainya asalkan masih di bawah ambang batas tertentu.

“Pada konsep halal tidak dibolehkan masuknya bahan haram pada level berapapun. Pilihannya hanyalah halal atau haram. Innal halaala bayyinun wa innal haraama bayyinun, jadi yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas,” terangnya.

Maka, bagi produk berupa barang atau jasa yang status kehalalannya tidak atau belum jelas, samar-samar, syubhat. Harus diperjelas statusnya. Caranya dengan melakukan sertifikasi halal oleh lembaga yang berkompeten dan berwenang.

“Untuk memastikan ketersediaan produk halal bagi muslim dan warga negara pada umumnya, pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai bentuk pelaksanaan UUD 1945 Pasal 29,” kata Mastuki.

Tujuan dari disahkannya UU JPH tersebut, lanjut mantan Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama itu, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan mengunakan produk. Juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

“Untuk melaksanakan amar dan amanat JPH tersebut, dibentuklah BPJPH di bawah Kementerian Agama. Kewenangannya diatur berdasarkan UU untuk melaksanakan penyelenggaraan JPH secara kolaboratif bersama-sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertanggungjawab pada pemeriksaan dan/atau pengujian produk, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai otoritas ulama yang berwenang di dalam penetapan fatwa kehalalan produk,” pungkasnya.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...