MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan hingga menewaskan pemuda bernama Wahyu Aji Nurcahyo (AWN), 24, di Jembatan Araya, Kota Malang, Kamis malam (01/06/2023). Sebab, RF, 24, terduga pelaku pembunuhan di Jembatan Araya, itu menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (03/06/2023).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat pers rilis mengungkapkan kronologi pembunuhan yang menimpa korban AWN, warga Blimbing, Kota Malang, itu. Awalnya, AWN dan tersangka RF, warga Pakis, Kabupaten Malang, saling tuduh dan saling ancam di media sosial. Sedangkan kekasih korban AWN merupakan mantan pacar tersangka yang sudah 1 bulan diputus.
Buher melanjutkan, tersangka dan korban janjian untuk bertemu di Jembatan kompleks Perumahan Araya untuk menyelesaikan permasalahan. Korban AWN datang bersama dua temannya dengan boncengan motor bertiga. Sementara tersangka datang bersama lima temannya. Aksi duel antara tersangka dan korban tidak bisa dihindari.
“Setelah bertemu di TKP, terjadi perkelahian satu lawan satu. Saat duel korban jatuh, kemudian tersangka menikam bagian dada korban sebelah kiri dan mengenai jantungnya,” ungkapnya pada Senin (06/06/2023).
RF menikam korban menggunakan pisau dapur dengan panjang sekitar 30 sentimeter. Setelah korban tidak berdaya, tersangka bersama teman-temannya langsung meninggalkannya dengan kondisi bersimbah darah.
Dari keterangan tersangka, pelaku pembunuhan di Jembatan Araya ini sempat dipukul dua kali sebelum menusuk dada korban hingga nyawanya melayang.
“Sempat pelaku dipukul dua kali oleh korban. Hingga akhirnya pelaku menikam AWN,” bebernya.
Pihak Satreskrim Polsek Blimbing kemudian mencari keberadaan tersangka. Hingga akhirnya pelaku pembunuhan di Jembatan Araya itu menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (03/06/2023).
Sedangkan kelima teman tersangka sendiri, pihak kepolisian belum memberikan statusnya menjadi tersangka karena masih diperiksa intensif.
“Kami meminta keterangan dari lima teman tersangka. Statusnya saat ini masih saksi. Kami perdalam apa ada keterlibatan mereka dalam peristiwa itu. Kalau ada, ya kami akan naikkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya.