• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku Pembunuhan di Jembatan Araya.

Tersangka RF, pelaku penusukan pemuda asal Blimbing, Kota Malang, Wahyu Aji Nurcahyo saat pers rilis bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto pada Senin (05/06/2023).(Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Niat Bawa Pisau Tusuk Korbannya, Pelaku Pembunuhan di Jembatan Araya Malang Terancam Hukuman Mati

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Insiden penusukan yang dilakukan RF, 24, terduga pelaku pembunuhan di Jembatan Araya, yang menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (03/06/2023) itu kini terancam hukuman mati. Ancaman hukuman ini imbas RF menusuk dengan sadis pemuda bernama Wahyu Aji Nurcahyo (AWN), 24, hingga tewas di Jembatan Araya, Kota Malang, Kamis malam (01/06/2023).

Ancaman hukuman mati itu bakal diberikan karena tersangka RF telah merencanakan membawa pisau dapur berukuran 30 sentimeter untuk menusuk korbannya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tersangka RF, pelaku pembunuhan di Jembatan Araya, ini telah membawa pisau dapur yang diambil dari tempat tersangka bekerja, yakni kafe di kawasan Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

“Tersangka ambil pisau dari salah satu kafe. Artinya kejadian ini sudah direncanakan. Saat ketemu dengan korban, pelaku sudah membawa pisau,” kata Budi Hermanto saat pers rilis di Mapolresta, Senin (05/06/2023).

Dia melanjutkan, pisau ini yang akhirnya ditusukkan ke dada kiri korban oleh tersangka hingga tewas. Penusukan terjadi usai korban memukul tersangka sebanyak dua kali. Saat korban jatuh, RF langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke dada korban hingga tembus ke jantung.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Jembatan Araya Serahkan Diri, Begini Kronologi Penusukan Sadis di Malang

“Mereka sempat berkelahi di TKP. Tersangka sempat dipukul dua kali oleh korban. Ketika korban jatuh, tersangka langsung menusuk dada korban sebelah kiri mengenai bagian jantungnya,” ucapnya.

Usai menusuk, pelaku dan lima rekannya kabur. Tersangka juga sempat kembali ke kafe tempat dia mengambil pisau. Juga meminta rekannnya untuk mencuci darah yang menempel di pisau tersebut.

“Barang bukti pisau kami ambil di kafe. Setelah diambil, dicuci di kafe di Tirtomoyo, Pakis,” kata Buher, sapaan arabnya.

Akibat perbuatannya, RF dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, yang mengakibatkan meninggalnya orang lain.

“Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” papar Buher.

Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto mengatakan, latar belakang tersangka sudah menikah dan memiliki satu anak. Sedangkan korban sering datang ke kafe tempat di mana tersangka bekerja.

“Tersangka sudah menikah punya satu anak. Pelaku ke kafe ngasih (pisaunya, red) ke Jaka (temannya). Jaka kemudian disuruh nyuci pisau itu, terus lari,” ucap Danang.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan hingga menewaskan pemuda bernama Wahyu Aji Nurcahyo (AWN), 24, di Jembatan Araya, Kota Malang, Kamis malam (01/06/2023). Sebab, RF, 24, terduga pelaku pembunuhan di Jembatan Araya, itu menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (03/06/2023).

Awalnya tersangka dan korban janjian untuk bertemu di Jembatan kompleks Perumahan Araya untuk menyelesaikan permasalahan. Korban AWN datang bersama dua temannya dengan boncengan motor bertiga. Sementara tersangka datang bersama lima temannya. Aksi duel antara tersangka dan korban tidak bisa dihindari hingga berujung penusukan sadis sampai korban tewas.

Tags: Berita Kota Malang hari iniHukuman mati pelaku pembunuhan di Jembatan Araya MalangInsiden pembunuhan di Jembatan Araya Kota MalangJembatan Araya di Kota MalangJembatan Araya Kota MalangKota Malang hari iniPembunuhan di Jembatan ArayaPembunuhan di Jembatan Araya Kota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Pencuri besi di Tuban.

Sempat Serang Pemilik Bengkel Cat sebelum Bonyok, Ini Identitas Pencuri Besi di Tuban!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID