• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jatmiko (dua dari kiri) dan Cariadi (dua dari kanan) ditahan usai jadi tersangka korupsi redistribusi lahan. Foto: dok Kejari Kabupaten Pasuruan

Jatmiko (dua dari kiri) dan Cariadi (dua dari kanan) ditahan usai jadi tersangka korupsi redistribusi lahan. Foto: dok Kejari Kabupaten Pasuruan

Kades Tambaksari Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Redistribusi Tanah

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kepala Desa (Kades) Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jatmiko (57) jadi tersangka kasus korupsi redistribusi tanah. Dia ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pada Kamis (8/6/2023) sore.

Tak hanya kades Tambaksari, Kejari juga menahan Ketua Panitia Penyelenggara Redistribusi Tanah di Desa Tambaksari, Cariadi (50).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Keduanya diduga melakukan pungli dalam program Redistribusi Tanah Eks Kawasan Hutan dari Kementrian ATR BPN. Dalam program yang seharusnya dijalankan gratis ini, mereka justru menarik iuran pungli kepada warganya.

“Keduanya kita tahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya.

Kata Agung, modus yang dilakukan keduanya adalah meminta warga membayar biaya retribusi senilai Rp2.400 per meter persegi. Sekitar 250 warga mengaku menjadi korban. Adapun iuran retribusi lahan yang ditarik oleh kedua tersangka jumlahnya bervariasi. Di mana yang paling rendah senilai Rp500 ribu dan paling tinggi senilai Rp60 juta.

“Untuk peran dari masing-masing perannya nanti akan kami sampaikan secara terpisah,” imbuhnya.

Keduanya disangkakan pasal berlapis. Pertama adalah Pasal 12 huruf A juncto pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal kedua yakni Pasal 11 Juncto pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari juga menyita satu buah mobil Suzuki Ertiga yang diduga dibeli dari hasil korupsi program redistribusi lahan.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari inidesa tambaksariKabupaten Pasuruankades tambaksari
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
pembunuhan ojek online tugu jatim

Rencana Pembunuhan Driver Online di Malang Disusun Selama 3 Bulan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID