• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pembunuhan ojek online tugu jatim

Dua tersangka pembunuhan driver online asal Kepanjen, Apris Fajar Santoso saat dikeler petugas kepolisian Polres Malang. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

Rencana Pembunuhan Driver Online di Malang Disusun Selama 3 Bulan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Driver online, Apris Fajar Santoso alias Kiply (29) ditemukan tewas di jurang sebuah hutan di dekat piket nol, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Kini, tersangka pembunuhan warga Kepanjen, Kabupaten Malang, itu telah ditangkap. Mereka adalah Exza Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan Ahwan Nuroh (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Wakapolres Malang, Kompol Whisnu S Kuncoro mengatakan bahwa motif tersangka menghabisi nyawa driver online karena ingin menguasai kendaraan korban. “Modus kedua tersangka ingin menguasai kendaraan milik korban yakni roda empat (R4) dengan jenis kendaraan Toyota Calya,” ungkap Whisnu, pada Kamis (08/06/23).

Masih kata Whisnu, para tersangka nyatanya telah menyusun rencana matangnya sejak lama, untuk melakukan aksi pembunuhan itu.

Bahkan, kedua tersangka telah tinggal lama dalam sebuah rumah sewa yang ada di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Masalah terlilit hutang yang cukup banyak menjadi dasar kedua tersangka melakukan tindakan keji itu. Dari keterangan para tersangka, Polisi mengungkapkan bahwa mereka memiliki gaya hidup yang relatif tinggi, sehingga mereka dikeluarkan dari pekerjaannya.

“Kurang lebih tiga bulan mereka tinggal bareng untuk merencanakan itu (pembunuhan). Karena mereka terlilit hutang cukup banyak, akhirnya mereka merencanakan untuk menguasai mobil korban,” tambahnya.

Whisnu menuturkan bahwa skenario tersangka menghabisi nyawa korban yakni mengaturnya dengan modus meninggalkan barang di sebuah musala.

Untuk bisa menghentikan mobil saat ditumpangi, kedua tersangka mengelabuhi korban dengan mengatakan barang miliknya tertinggal di musala. Barang yang ditinggal tersebut berada di sebuah musala di wilayah Bantur, tepatnya di Desa Wonokerto, pada pukul 18.15 WIB.

“Setelah berhenti dari musala, mereka mencari tempat sepi dan mengatakan bahwa barangnya ketinggalan di musala untuk menghentikan mobil,” lanjutnya.

Saat berhenti di suatu tempat sepi itulah, kedua tersangka kemudian melakukan aksi pembunuhan dengan menjerat leher korban menggunakan tali yang sudah disiapkan.

“Setelah dijerat, korban kemudian dibawa ke kursi penumpang belakang. Selanjutnya supir diambil alih oleh Axza, sementara korban dibuang ke Jurang Piket Nol Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

Tags: berita malangberita Malang hari inidriver onlineKabupaten Malangpembunuhan driver online
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Akagami no Shirayuki-hime.

Nonton Film Akagami no Shirayuki-hime, Serasa Jadi Snow White Versi Anime

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID