tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
Kades Tambaksari Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Redistribusi Tanah

Jatmiko (dua dari kiri) dan Cariadi (dua dari kanan) ditahan usai jadi tersangka korupsi redistribusi lahan. Foto: dok Kejari Kabupaten Pasuruan

Kades Tambaksari Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Redistribusi Tanah

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
8 June 2023
in Kriminal
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kepala Desa (Kades) Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jatmiko (57) jadi tersangka kasus korupsi redistribusi tanah. Dia ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pada Kamis (8/6/2023) sore.

Tak hanya kades Tambaksari, Kejari juga menahan Ketua Panitia Penyelenggara Redistribusi Tanah di Desa Tambaksari, Cariadi (50).

You might also like

gresik tugu jatim

Siswa SD di Gresik yang Matanya Dicolok Lakukan Pemeriksaan Ulang Untuk Pembanding

23 September 2023
Aplikasi Ilmu Semeru, Solusi Cepat Cari Kendaraan Hilang di Mojokerto 

Aplikasi Ilmu Semeru, Solusi Cepat Cari Kendaraan Hilang di Mojokerto 

22 September 2023

Keduanya diduga melakukan pungli dalam program Redistribusi Tanah Eks Kawasan Hutan dari Kementrian ATR BPN. Dalam program yang seharusnya dijalankan gratis ini, mereka justru menarik iuran pungli kepada warganya.

“Keduanya kita tahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya.

Kata Agung, modus yang dilakukan keduanya adalah meminta warga membayar biaya retribusi senilai Rp2.400 per meter persegi. Sekitar 250 warga mengaku menjadi korban. Adapun iuran retribusi lahan yang ditarik oleh kedua tersangka jumlahnya bervariasi. Di mana yang paling rendah senilai Rp500 ribu dan paling tinggi senilai Rp60 juta.

“Untuk peran dari masing-masing perannya nanti akan kami sampaikan secara terpisah,” imbuhnya.

Keduanya disangkakan pasal berlapis. Pertama adalah Pasal 12 huruf A juncto pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal kedua yakni Pasal 11 Juncto pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari juga menyita satu buah mobil Suzuki Ertiga yang diduga dibeli dari hasil korupsi program redistribusi lahan.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari inidesa tambaksariKabupaten Pasuruankades tambaksari
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

gresik tugu jatim

Siswa SD di Gresik yang Matanya Dicolok Lakukan Pemeriksaan Ulang Untuk Pembanding

by Lizya Kristanti
23 September 2023
0

SURABAYA, Tugujatim.id - SAH (8), siswi SD di Gresik yang matanya dicolok menggunakan tusuk bakso kembali menjalani pemeriksaan ulang untuk...

Aplikasi Ilmu Semeru, Solusi Cepat Cari Kendaraan Hilang di Mojokerto 

Aplikasi Ilmu Semeru, Solusi Cepat Cari Kendaraan Hilang di Mojokerto 

by Dwi Lindawati
22 September 2023
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Kendaraan bermotor yang ditemukan oleh polisi di wilayah Jawa Timur kini dapat ditelusuri melalui aplikasi Ilmu (Hilang...

solar tugu jatim

Sidang Penimbunan Solar di Pasuruan, Terdakwa Untung Rp300 Juta Per Bulan

by Lizya Kristanti
21 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Sidang perdana kasus penimbunan BBM jenis solar di Kota Pasuruan, Jawa Timur, digelar pada Rabu (20/9/2023). Dalam...

Korban pengeroyokan.

Diduga Ada 3 Korban Pengeroyokan di Malam Festival Makanan Khas Kota Pasuruan, Dua Kabur dari RS Purut

by Dwi Lindawati
21 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Insiden pengeroyokan pemuda yang videonya viral usai Festival Makanan Khas Kota Pasuruan di Gedung Harmonie diduga memakan...

Next Post
pembunuhan ojek online tugu jatim

Rencana Pembunuhan Driver Online di Malang Disusun Selama 3 Bulan

Berita Populer

  • 5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Dengan Harga Terjangkau

    5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Dengan Harga Terjangkau

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Profil Arif Rahman Hudaifi, Mantan Aktivis PMII Kota Malang Terima Program Belajar Mengajar di Jepang

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Pulang Dari Wisata, 4 Warga Malang Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun di Situbondo

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Truk Tabrak Lari Pemotor Boncengan Tiga di Beji Pasuruan, Satu Tewas

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Viral Video Pengeroyokan Usai Festival Makanan Khas Kota Pasuruan

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Madura’s Hidden Gem: Menemukan Pesona Kampung Pasir Sumenep

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • UM Meriahkan InaRI Expo BRIN 2023, Kenalkan Produk Inovasi Unggulan Hasil Riset

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pesona Negeri Sayur Sukomakmur Magelang, Jam Buka dan Harga Tiket Terbaru

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • News Update! Diduga Ada 2 Insiden Pengeroyokan Berbeda di Festival Makanan Khas Kota Pasuruan

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • IKIP Budi Utomo Malang Gelar Orientasi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2023

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.