• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pegawai Kemenag Kota Pasuruan.

Saifullah, oknum pegawai Kemenag Kota Pasuruan ini divonis hukuman lima tahun penjara atas kasus korupsi kredit multiguna. (Foto: dok Kejari Kota Pasuruan)

Oknum Pegawai Kemenag Kota Pasuruan Korupsi Kredit Multiguna, Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1,6 Miliar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Oknum pegawai Kemenag Kota Pasuruan divonis bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi kredit multiguna. Saifullah, pegawai bagian keuangan Kemenag Kota Pasuruan ini divonis hukuman 5 tahun penjara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengatakan, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyatakan bahwa Saifullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dakwaan primer. Dia didakwa melakukan korupsi bermodus mengajukan kredit dengan memalsukan tanda tangan 16 rekannya dan kepala Kemenag ke salah satu bank plat merah.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Minta HP! Pengamat Kepolisian Ditodong Pistol Sekelompok Orang Tak Dikenal di Sawojajar Malang

“Hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan pidana 5 tahun penjara,” ujar Wahyu pada Sabtu (24/06/2023).

Vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim kepada pegawai Kemenag Kota Pasuruan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kejari. Di mana JPU Kejari Kota Pasuruan menuntut Saifullah dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 UU Tipikor.

“Hakim menvonis lebih tinggi. Kami selaku JPU menerima putusan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Usut Kasus Pengamat Kepolisian Ditodong Pistol, Kasatreskrim: Masih Kumpulkan Data

Saifullah juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider pidana kurungan selama empat bulan. Tidak hanya itu, oknum pegawai Kemenag Kota Pasuruan ini juga dihukum membayar uang ganti kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar.

“Apabila satu bulan setelah putusan pengadilan terdakwa tidak membayar, maka harta bendanya akan disita. Jika tidak mampu, diganti dengan penjara dua tahun,” ujarnya.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kemenag Kota PasuruanBerita Kota Pasuruan hari iniKemenag Kota Pasuruankorupsi di kemenag kota pasuruanKorupsi kredit multigunaKorupsi kredit multiguna di Kota PasuruanKota Pasuruan hari iniPegawai Kemenag di Kota Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Ditodong pistol.

Pengamat Kepolisian Ditodong Pistol Orang Misterius di Malang, Korban Tak Mau Spekulasi soal Motif

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID