PASURUAN, Tugujatim.id – Motif pembunuhan mayat pria terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, akhirnya diungkap polisi. Diduga akibat masalah utang piutang, tersangka AM alias Amil, 60, tega menghabisi nyawa Sadi, 63, warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, secara sadis.
Selain sebagai nelayan, Sadi dikenal sebagai orang yang kerap kali meminjamkan uangnya pada warga lain. Termasuk kepada tersangka Amil, warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, tersangka Amil bermodus menjadi perantara orang lain meminjam uang kepada korban Sadi. Namun, ternyata uang tersebut justru dipakai sendiri oleh tersangka.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Pria Terbungkus Karung di Alastlogo Pasuruan Ditangkap, Fotonya Tersebar di WA
“Jumlah uang yang dihutang tersangka sekitar Rp13 juta,” ujar Makung saat konferensi pers pada Rabu (28/06/2023).
Sadi sudah berkali-kali menagih utang kepada Amil. Namun, tersangka selalu menghindar dan enggan membayar utangnya. Insiden pembunuhan pun terjadi ketika Sadi menagih langsung utangnya kepada Amil pada Sabtu (24/06/2023).
“Karena cekcok saat ditagih utangnya, tersangka menganiaya korban,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Amil mengakui bahwa uang belasan juta yang dipinjam dari Sadi digunakan untuk keperluan pribadinya.
“Utangnya Rp13 juta, saya pakai buat bowoh (uang sumbangan pernikahan),” ujar Amil.
Tersangka menyebut bahwa alasannya tega menghabisi nyawa pria terbungkus karung itu karena tersinggung. Dia tidak terima dengan kata-kata kasar yang sempat dilontarkan korban.
“Saya dipisui (dimaki-maki), dijelek-jelekin terus,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Amil disangkakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana dan 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan.
Diberitakan sebelumnya, warga heboh dengan penemuan mayat terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu pagi (25/06/2023). Mayat pria tersebut ditemukan dalam kondisi luka di kepala dan berlumuran darah di wajah.
Korban Sadi, 63, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ini sempat hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/06/2023). Hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal usai mengalami kekerasan karena benda tumpul di bagian kepala.
Warga sekitar juga sempat melihat orang asing membawa bungkusan karung berisi mayat yang diikat di jok motor.
Polisi juga mengungkap lokasi eksekusi pembunuhan yang diduga dilakukan di rumah sumur bor Desa Alastlogo yang berjarak hanya 300 meter dari TKP penemuan mayat korban. Sepeda motor matik Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban juga ditemukan di rumah warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati