TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menginvetarisasi jumlah dan lokasi tugu perguruan silat yang tersebar di wilayah Bumi Wali. Pendataan ini menyusul instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pembongkaran tugu silat yang kerap jadi pemicu konflik antar perguruan.
Sekretaris Daerah Pemkab Tuban Budi Wiyana kepada Tugu Jatim menuturkan, langkah yang dilakukan saat ini berkoordinasi dengan pemerintahan tingkat kecamatan untuk mengiventarisasi lokasi dan jumlah tugu perguruan silat di masing-masing wilayah.
“Makanya kami menvalidkan data. Mana saja tugu perguruan silat yang berada di tanah milik negara maupun fasilitas umum. Kemudian yang ada di tanah milik pribadi,” ucap Budi, sapaan akrabnya, usai memimpin rakor di ruang rapat gedung Pemkab Tuban, Senin (17/07/2023).
Baca Juga: Ngebet Nikah, Mama Muda Diduga Kena Tipu Intel Gadungan Polres Tuban
Dari data sementara yang didapatkan ada sekitar 75 tugu pesilat di 12 kecamatan. Sedangkan 8 kecamatan lainnya dilaporkan belum ada bangunan tersebut. Meski begitu, pihaknya meminta kepada jajaran serta TNI-Polri untuk mendata dan melaporkan secara berkala informasi yang didapatkan di lapangan.
Harapannya, ketika ada potensi permasalahan yang muncul bisa langsung mengupayakan solusi dan langkah lainnya. Selain itu, secara berkala tim dari kabupaten juga akan melaporkan sekecil apa pun informasi yang didapatkan ke provinsi untuk langkah selanjutnya.
“Sebanyak 55 tugu di tanah pribadi di tanah milik anggota perguruan silat. Sedangkan 20 tugu berdiri di atas tanah fasilitas umum atau seperti tanah negara. Ini baru data awal,” ujarnya.
Setelah pertemuan itu, pihaknya meminta kepada forkopimka untuk menvalidkan data yang telah diberikan awal. Apakah benar lokasinya, juga bisa bertambah atau berkurang.
“Kamis (20/07/2023) akan digelar pertemuan lagi, untuk laporan itu,” terangnya.
Baca Juga: 7 Tips Rahasia saat Liburan di Hong Kong Disneyland
Sebelumnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan perguruan silat yang ada di tingkat kabupaten terkait instruksi penertiban tugu perguruan silat dari Forkopimda Jawa Timur. Meski begitu, pihaknya tetap berhati-hati saat mengambil kebijakan yang justru malah menjadi konflik tersendiri.
“Rencananya pembongkaran atau penertiban akan dilakukan pertengahan Agustus 2023,” terangnya.
Dia juga menyampaikan, ketika sudah ada titik temu dan kesepakatan yang akan membongkar atau penertiban masing-masing dari perguruan silat, sesuai dengan arahan dari pemerintah provinsi. Bukan dari pemerintah setempat.
“Menjelang pertengahan Agustus, kami akan evaluasi. Dari pendekatan yang dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, tanggapan dari Ketua Pengurus Cabang Pagar Nusa Tuban M. Abdul Mujib mengatakan, pihaknya mendukung terkait keputusan dari Forkopimda Jawa Timur terkait penertiban dari tugu perguruan silat. Dia mengatakan, memang perlu adanya penertiban, bagi tugu perguruan silat yang berdiri di tanah milik negara.
Dia berpandangan, pertama dengan adanya bangunan ini, masyarakat akan menjadi terkotak-kotak yang cenderung mengarah pada kesenjangan sosial. Kedua, dengan adanya tugu, memang menjadi salah satu pemicu konflik antar perguruan silat.
“Tapi, harus kita sadari bersama bahwa pencak silat adalah budaya asli Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan bersama-sama,” ucapnya.
Ketiga, dia mengatakan, teknis perobohan tugu diperlukan adanya sinergitas antara pihak terkait yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Artinya, seluruh perguruan silat, IPSI, kapolres, hingga bupati duduk bersama. Begitu pula di tingkat kecamatan,” bebernya.
Jangan sampai niat baik ini dengan adanya teknis perobohan yang salah akan menimbulkan masalah baru. Dari Pagar Nusa, dia menjelaskan, akan mendukung kebijakan dari pemerintah.
“Terpenting, semua saling membangun komunikasi terbuka antar semua pihak, antar semua perguruan silat. Jadi, tidak terjadi rasan-rasan meninggikan perguruannya lebih baik dan lain sebagainya,” harapnya.
Untuk Ketua Cabang PSHT Teratai Tuban Lamidi belum merespons pesan yang dikirim wartawan Tugu Jatim kepada yang bersangkutan sejak pukul 18.00 WIB hingga berita ini dinaikkan.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati