TUBAN, Tugujatim.id – Nasib apes menimpa mama muda berinisial K, 25, warga asal Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, diduga ditipu intel gadungan. Dia ditipu seorang pria asal Kabupaten Gresik berinisial AY, 45, mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban. Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi akan menikahi korbannya.
Kapolres Tuban AKBP Suryono kepada Tugu Jatim menceritakan, peristiwa itu berawal dua bulan lalu. Saat itu, korban yang masih berstatus istri orang itu berkenalan dengan seseorang laki-laki melalui jejaring sosial Facebook yang menggunakan akun bernama Arif Firmansyah.
“Setelah menjalin asmara selama dua bulan pada 21 Juni 2023, pelaku menawarkan diri kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian dengan suaminya,” kata AKBP Suryono.
Baca Juga: Penyebab SDN Kedungrejo II Tuban Nol Siswa Saat Tahun Ajaran Baru
Usai berkenalan melalui jejaring sosial, mulailah intel gadungan ini mengasah keahliannya dengan meyakinkan dan memudahkan aksinya saat bertemu korban. Pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban.
Penawaran pun diajukan untuk pengurusan perceraian sebesar Rp7 juta. Merespons hal tersebut, korban sempat menolak. Namun karena kelihaian tersangka dalam mengolah lidah, korban menerima tawaran itu. Tapi, korban tidak bisa memenuhi pengajuan awal, hanya bisa membayar Rp3 juta.
“Pelaku mengiming-imingi korban dengan akan dinikahi karena korban masih terikat pernikahan dengan orang lain dan akan cerai,” terang kapolres kelahiran Bojonegoro ini.
Selang sepekan kemudian, tersangka mendatangi rumah korban dan menyerahkan dua lembar akta cerai. Karena merasa di atas angin, pelaku mengajak korban berhubungan layaknya suami istri. Setelah terpuaskan hasratnya, tersangka langsung pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen. Tidak hanya itu, tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban.
“Jadi korban sempat diajak berhubungan badan layaknya suami istri. Namun, setelah itu tersangka kabur meninggalkan korban ke wilayah Kabupaten Gresik,” imbuhnya.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Terbaik di Turki yang Wajib Dikunjungi
Karena merasa ada yang janggal dengan dua lembar akta cerai yang diterima, korban intel gadungan ini mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya pada Senin (03/07/2023). Alhasil setelah diperiksa oleh petugas, akta cerai tersebut tidak terdaftar di institusi itu.
Merasa tertipu oleh pelaku, dia mengadukan peristiwa ini ke Polres Tuban. Dia juga melaporkan oknum yang telah menipunya yang dianggap salah satu anggota intelkam. Kekesalan korban semakin bertambah, pelaku bukanlah anggota Polres Tuban.
“Setelah kami cek, anggota tidak ada yang seperti nama tersangka. Kemudian kami telusuri dan didapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik,” terang Suryono.
Atas kejadian itu, polisi bergerak cepat untuk menyergap pelaku yang saat itu berada di kediamannya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati