• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur, JM (49) diamankan di Polsek Lekok. Foto: dok Polsek Lekok

Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur, JM (49) diamankan di Polsek Lekok. Foto: dok Polsek Lekok

Dituding Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil, Nelayan di Pasuruan Dipolisikan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – SPD (31) melaporkan suami sirinya, JM (49) ke polisi pada Senin (24/7/2023). JM dituding memerkosa BY (17), adik iparnya yang masih di bawah umur hingga hamil empat bulan.

“Korban saat ini mengandung sudah usia empat bulan dan dua minggu,” ujar Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, pada Sabtu (29/7/2023).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kata Agung, pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat, 17 Maret 2023.

Mulanya, JM membujuk BY pergi ke pasar malam dekat rumahnya. Pria yang bekerja sebagai nelayan itu mengiming-imingi BY dengan membelikan rok dalaman wanita atau androk.

“Pulang dari pasar malam, mereka lewat jalan sepi, lalu korban diajak duduk di pos ronda,” ungkapnya.

Di pos ronda, JM mulai merangkul BY. Remaja tersebut juga dipeluk lalu dicium oleh kakak iparnya. BY sempat melawan tapi mendapat ancaman dari JM. “Pelaku mengancam kalau menolak akan dipukul dan tidak boleh bilang ke orang tuanya,” jelasnya.

BY yang takut dengan ancaman JM pun terpaksa menuruti nafsu bejatnya. JM sempat memegang kemaluan BY. Kemudian, pria paruh baya itu memerkosa BY di pos ronda. “Pelaku menyingkap roknya dan melakukan hubungan suami istri,” ungkapnya.

JM pun ditangkap jajaran Polsek Lekok pada Selasa (25/7/2023). Dia disangkakan atas Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76d UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsidair Pasal 287 KUHP tentang Perkosaan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari ininelayanNelayan PasuruanPasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Dituding Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil, Nelayan di Pasuruan Dipolisikan

Selain Dituding Perkosa Adik Ipar, Nelayan di Pasuruan Juga Hamili 2 Saudara Korban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID