• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perwakilan Kejari Kota Batu saat mengajukan permohonan pembatalan ke Pengadilan Agama Malang. (Foto: Kejari Kota Batu)

Perwakilan Kejari Kota Batu saat mengajukan permohonan pembatalan ke Pengadilan Agama Malang. (Foto: Kejari Kota Batu)

Pria asal Kota Batu Mengaku Lajang karena Ingin Nikah Lagi, Kejari Ajukan Pembatalan Perkawinan ke PA

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melayangkan surat pengajuan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Malang, Rabu (21/4/2021). Hal itu menyusul ditemukannya kasus pemalsuan dokumen perkawinan. Yakni seorang pria asal Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang sudah memiliki istri namun mengaku lajang lantaran ingin menikah lagi.

Kajari Kota Batu, Supriyanto menuturkan, pihaknya mengajukan permohonan pembatalan pernikahan lantaran adanya pelanggaran aturan pernikahan oleh salah satu warga Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tersebut.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Termohon ini sebelumnya telah ditetapkan terpidana oleh Pengadilan Negeri Malang. Dia mengaku statusnya perjaka yang ternyata sudah punya istri,” ujarnya.

Dikatakan, termohon telah melanggar peraturan pernikahan lantaran tak memiliki izin istri sahnya. Menurutnya untuk dapat menikah lagi, harus ada surat izin dari Pengadilan Agama yang juga disetujui pihak istri sah.

“Sebenarnya kami tidak melarang orang kawin lagi asalkan persyaratannya dipenuhi. Salah satunya adanya persetujuan dari istri sah. Dengan mengajukan permohonan persetujuan juga ke Pengadila Agama. Tapi ini dilakukan tanpa sepengetahuan istri pertama,” ucapnya.

“Di samping itu dia melanggar hukum pidana karena memalsukan dokumen pernikahan. Statusnya sudah menikah tapi mengaku belum menikah saat mengajukan permohonan pernikahan,” imbuhnya.

Atas kasus tersebut, Kejari Kota Batu mengajukan pembatalan pernikahan. Pengajuan itu tertuang dalam Surat Kuasa Khusus dari Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor: SK-797/M.5.44/Gs 04/2021.

“Kami melalui Datun mengajukan pembatalan perkawinan karena tugas kami salah satunya menegakkan hukum dalam menjaga wibawa pemerintah,” pungkasnya.

Tags: BatuKejari Kota BatuKota BatunikahPengadilan Agamapernikahan
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Ilustrasi uang rupiah dan tunjangan hari raya. (Foto: Pixabay) pemkab bojonegoro disnaker bojonegoro

Disnaker Bojonegoro Sediakan Posko Pengaduan THR

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID