• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bapenda Kabupaten Malang.

Poster pemutihan PBB di Kabupaten Malang selama Agustsu 2023. (Foto: Bapenda Kabupaten Malang)

Rayakan HUT RI Ke-78, Bapenda Kabupaten Malang Hapus Denda PBB selama Agustus 2023

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak yang menunggak sejak 2002 hingga 2022. Bapenda Kabupaten Malang memberlakukan pemutihan ini mulai 1-31 Agustus 2023.

Penghapusan denda ini merupakan kebijakan dari Bupati Malang Sanusi dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78. Harapannya, wajib pajak yang menunggak selama 20 tahun ini bisa membayarkan pajaknya tanpa terbebani denda.

You might also like

Gus Fawait.

Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare

21/07/2026 4:13 PM
Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

21/07/2026 10:24 AM

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, Sanusi memintanya menjalankan program ini karena Agustus identik dengan kemerdekaan.

“Pak Bupati meminta saya untuk menghapus denda. Agustus kan (identik dengan) merdeka, (maka) kami bebaskan dendanya,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Made menambahkan, teknis pembayaran PBB di masa pemutihan ini sama seperti biasanya. Wajib pajak bisa membayar melalui Bank Jatim, PT Pos Indonesia, Indomaret, dan Alfamart, hingga e-wallet.

“Teknisnya seperti biasa. Begitu ke Bank Jatim untuk membayar, dendanya pasti hilang. Wajib pajak hanya bayar pokoknya saja. Itu kami sudah connect dengan server Bank Jatim. Begitu juga kalau bayar melalui Indomaret, Alfamart, atau e-wallet, dendanya pasti sudah hilang karena ini sudah (diatur) sistem,” terang Made.

Untuk saat ini, dia mengatakan, pemutihan dari Bapenda Kabupaten Malang hanya berlaku untuk Agustus. Dia belum tahu apakah September dan seterusnya akan ada pemutihan lagi.

“Kata Pak Bupati Agustus dulu saja. Nanti September ada atau tidak, kami belum tahu. Harapan kami Agustus, wajib pajak berlomba-lomba untuk membayar (tunggakan mereka),” ujarnya.

Pada kesempatan ini, dia juga mengingatkan wajib pajak yang jatuh tempo pada 2023 untuk segera membayar PBB agar terbebas dari denda.

“Yang (jatuh tempo) 2023 belum ada denda. Setelah September baru ada denda. Harapannya, mereka segera membayar karena belum ada denda,” ujarnya. (adv)

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Bapenda MalangBerita Bapenda Kabupaten MalangBerita Kabupaten Malang hari iniJadwal pemutihan pajak terbaru 2023Kabupaten Malang hari iniPemutihan pajak di JatimPemutihan pajak di Kabupaten MalangPenghapusan pajak PBB
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Gus Fawait.

Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare

by Dwi Linda
21/07/2026 4:13 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Bupati Jember Muhammad Fawait atau akrab disapa Gus Fawait menyerap aspirasi masyarakat dalam rangkaian program Bunga Desaku...

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:24 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperkuat layanan kesehatan dengan menghadirkan program Homecare dan Telemedicine guna memastikan masyarakat...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:45 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dan Renovasi Rumah Orang Tua Dipercepat, Kemensos-PKP Perkuat Sinergi

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:10 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Next Post
konser musik kotak.

Konser Musik Kotak di RSUD Bangil Pasuruan, Keluarga Pasien Ngeluh Suara Kencang 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID