• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wismilak.

Gedung PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (Foto: Google Foto/Ela Garini)

Polda Jatim Geledah Gedung Wismilak, Diduga soal Kasus Korupsi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim menggeledah gedung PT Wismilak Inti Makmur yang didominasi warna putih yang berada di Jalan Raya Darmo 36-38 Surabaya, Senin (14/08/2023). Penggeledahan ini diduga terkait tindak pidana korupsi (tipikor).

Ditrreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan adanya penggeledahan di gedung Wismilak dari pihak kepolisian. Farman mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Adanya dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang,” ungkap Firman dalam keterangannya, Senin (14/08/2023).

Baca Juga: Terlaris! Mobil LCGC dan MPV Favorit Masyarakat Mojokerto, Ternyata Ini Alasannya

Firman menjelaskan, tindak pidana ini berhubungan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) serta peralihan hak atas tanah dan bangunan.

“Tanah ini menjadi aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan,” jelasnya.

Dugaan ini dikuat dengan dipasangnya plakat informasi yang menegaskan penyitaan tanah dan bangunan dan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Terpisah, manajemen PT Wismilak Inti Makmur melalui keterangan persnya menjelaskan jika gedung tersebut sebelumnya telah dibeli oleh PT Gelora Djaja sejak 1993. Dan dinyatakan sah bersertifikat hak guna bangunan serta berlaku di mata hukum.

Baca Juga: Gagal Nyaleg, 69 Bacaleg Kabupaten Pasuruan Tak Lengkapi Berkas Perbaikan

“Gedung Graha Wismilak sudah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak 1993. Selama periode ini tidak memiliki permasalahan hukum,” dalam keterangan tulisnya.

Meski telah dilakukan penggeledahan, hingga saat ini PT Wismilak Inti Makmur masih beroperasi.

“Hingga saat ini masih ditangani oleh tim kuasa hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk,” ujar manajemen.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniBerita Polda JatimBerita PT WismilakKorupsi PT WismilakKota Surabaya hari iniPenggeledahan gedung PT WismilakPolda Jatim gerebek PT WismilakPT Wismilak Kota Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Bawaslu Tuban.

Antisipasi Kekosongan Hukum, Bawaslu Tuban Beri Amanat 4 Kecamatan Awasi Penetapan DCS

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID