SURABAYA, Tugujatim.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi tidak mewajibkan mahasiswa S-1 dan D-4 untuk menyelesaikan skripsi sebagai syarat tugas akhir, pada Selasa (29/8/2023).
Namun, syarat tersebut akan dilimpahkan kepada masing-masing Kepala Program Pendidikan (Kaprodi) setiap kampus.
Kebijakan baru ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Menanggapi kebijakan tersebut, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menyatakan bahwa telah menerapkannya sejak lama, yakni dimulai dari pandemi Covid-19.
“Kalau di Unesa mulai menerapkan itu sejak pandemi Covid-19 yakni skripsi diganti dengan membuat artikel ilmiah. Kemudian mahasiswa yang memiliki prestasi di berbagai kompetisi bergengsi tingkat nasional dan internasional diberikan apresiasi, salah satunya dibebaskan skripsi,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan Unesa, Madlazim, pada Kamis (31/8/2023).
Tugas akhir mahasiswa Unesa bisa diganti dengan laporan dari program latihan hingga capaian prestasi. Hal itu juga berlaku untuk proyek inovasi.
Lebih lanjut, akademisi yang juga menjadi Guru Besar FMIPA tersebut juga menyatakan bahwa kebijakan itu berlaku pada mahasiswa berprestasi dan memiliki proyek di semua prodi dan fakultas.
“Seperti pada Maret 2023 lalu ada dua mahasiswa yaitu Desi Rahmawati dan Sinta Pramudya Kusuma Wardani dari Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan yang lolos ke Pimnas. Nah, mereka dibebaskan skripsi. Tugas akhirnya cukup dengan laporan prestasi mereka,” bebernya.
Kendati demikian, menurut Madlazim, kebijakan yang diterapkan oleh Kemendikbud RI ini cukup progresif karena dapat mendorong mahasiswa untuk berinovasi dan berkreasi melalui karya atau proyek. “Kalau didalami, kebijakan ini sebenarnya mendorong mahasiswa untuk mendaratkan ilmu dan kompetensi keprodiannya serta menjawab tantangan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti