• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sopir pickup.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita saat menjelaskan tentang tabrakan karnaval di Pakis, Kabupaten Malang. (Foto: dok Humas Polres Malang)

Sopir Pickup di Pakis Malang Resmi Tersangka, Buntut Tabrak 7 Korban Karnaval 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang akhirnya menetapkan sopir pickup bernama Ustadi, 63, sebagai tersangka dalam kasus laka lantas saat parade karnaval sound horeg di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu malam (24/09/2023).

Akibat laka lantas tersebut, satu orang meninggal dunia. Sementara 6 orang lainnya mengalami luka-luka.

You might also like

Paman di Blitar.

Modus Obati Luka Khitan, Paman di Blitar Diduga Cabuli Keponakan Berkali-kali selama 3 Tahun

22/07/2026 2:58 PM
Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, jatuhnya banyak korban akibat peristiwa sopir pickup ini membuat kepolisian segera menyelidiki. Dia mengatakan, hingga kini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan termasuk pemeriksaan terhadap sopir pickup.

“Untuk saat ini sopir pickup sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Selasa (26/09/2023).

Ahmad Taufik melanjutkan, kejadian yang cukup mengenaskan itu terjadi pada Minggu (24/09/2023). Saat itu, Ustadi sang sopir mobil pickup yang membawa konsumsi karnaval bergerak dari arah barat menuju timur. Kondisi jalan yang menurun membuat Ustadi tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

“Mobil menabrak tujuh orang, satu orang meninggal dunia karena benturan keras di bagian kepala. Enam orang lainnya dirawat di rumah sakit,” beber Ahmad Taufik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan, petugas unit laka lantas yang datang usai kecelakaan, juga langsung melakukan tes urine terhadap sopir pickup yang mengantarkan konsumsi untuk peserta karnaval itu. Hasilnya, Ustadi tidak ada indikasi dalam pengaruh alkohol maupun narkoba saat mengemudikan kendaraan.

“Kami sudah cek tes urine, nihil tidak mengandung alkohol maupun narkoba,” ungkap Agnis.

Atas kelalaiannya, kini Ustadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman pidananya paling lama 6 tahun penjara.

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangInsiden sopir pickup karnaval PakisKabupaten Malang hari iniKarnaval di Kabupaten MalangKarnaval Pakis MalangKarnaval sound horegPolres Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Paman di Blitar.

Modus Obati Luka Khitan, Paman di Blitar Diduga Cabuli Keponakan Berkali-kali selama 3 Tahun

by Dwi Linda
22/07/2026 2:58 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wilayah Kabupaten Blitar. Seorang pria paruh baya berinisial...

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Next Post
Politikus Gerindra.

Politikus Gerindra di Sampang Jadi Tersangka, Terlibat Isu Asusila dan Pencemaran Nama Baik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID