Ungkap Kasus Penimbunan Solar di Kota Pasuruan, Saksi Bareskrim Polri Sebut Bermula dari Penyelidikan SPBU Gempol

Dwi Lindawati

Kriminal

Penimbunan solar.
Lokasi gudang penyimpanan solar PT MCN di Kota Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id Dua saksi polisi dari Bareskrim Polri dihadirkan dalam sidang di PN Pasuruan terkait kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan, Rabu siang (04/10/2023). Saksi dari pihak Bareskrim Polri menyebut penyelidikan kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan ini terungkap berawal dari penyidikan terhadap salah satu SPBU di Gempol.

Dua saksi dari Bareskrim Polri yang dihadirkan, Irwanto dan Surya Laksana, selaku polisi yang menangkap ketiga terdakwa. Saksi Surya Laksana mengatakan bahwa awalnya dirinya diperintahkan untuk melakukan penyelidikan di SPBU di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol.

Ketika memantau SPBU, mereka mencurigai adanya truk yang sama yang terlihat bolak-balik mengisi solar setiap harinya.

“Kami curiga mengisi solarnya ini lama, biasanya hanya berapa menit, ini lebih,” ujar Surya.

Dia pun bersama timnya membuntuti truk berwarna kuning tersebut. Lalu mencegat sopir truk, Usman di pinggir jalan.

Ketika menginterogasi Usman, tiba-tiba terdakwa Bahtiar Febrian Pratama dan terdakwa Sutrisno datang. Sementara sopir bernama Rudi Antoni ditangkap di Kabupaten Malang.

“Mereka kemudian kami minta menunjukkan tempat lokasi gudang (penimbunan solar),” ungkapnya.

Tim dari Bareskrim Polri pun ditunjukkan tiga gudang milik PT Mitra Central Niaga (PT MCN). Gudang penyimpanan solar yang berada di Jalan Kiai Sepuh Kecamatan Gentong dan dua gudang lain di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Panggungrejo.

“Di gudang, kami temukan sumur pendam dan tangki-tangki penyimpanan minyak,” ungkapnya.

Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi dari Bareskrim Polri membawa para terdakwa ke Polda Jatim. Sebagai informasi, sebanyak lima saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan yang digelar di PN Pasuruan, Rabu (04/10/2023). Di antaranya dua polisi dari Bareskrim Polri, Irwanto dan Surya Laksana, kemudian saksi Bandi Sudiantono selaku mantan karyawan PT MCN, Muhammad Abdillah selaku bagian administrasi PT MCN, serta Hasyim Ismail selaku penjaga gudang.

Dalam kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan ini, JPU menetapkan tiga terdakwa. Yakni terdakwa Abdul Wachid selaku pemilik modal dari PT MCN, kemudian Bahtiar Febrian Pratama selaku pengelola keuangan, Sutrisno selaku koordinator sopir.

Ketiganya didakwakan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Pasal 40 Ayat 9 UU RI No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...