• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penimbunan solar.

Lokasi gudang penyimpanan solar PT MCN di Kota Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Ungkap Kasus Penimbunan Solar di Kota Pasuruan, Saksi Bareskrim Polri Sebut Bermula dari Penyelidikan SPBU Gempol

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua saksi polisi dari Bareskrim Polri dihadirkan dalam sidang di PN Pasuruan terkait kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan, Rabu siang (04/10/2023). Saksi dari pihak Bareskrim Polri menyebut penyelidikan kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan ini terungkap berawal dari penyidikan terhadap salah satu SPBU di Gempol.

Dua saksi dari Bareskrim Polri yang dihadirkan, Irwanto dan Surya Laksana, selaku polisi yang menangkap ketiga terdakwa. Saksi Surya Laksana mengatakan bahwa awalnya dirinya diperintahkan untuk melakukan penyelidikan di SPBU di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Ketika memantau SPBU, mereka mencurigai adanya truk yang sama yang terlihat bolak-balik mengisi solar setiap harinya.

“Kami curiga mengisi solarnya ini lama, biasanya hanya berapa menit, ini lebih,” ujar Surya.

Dia pun bersama timnya membuntuti truk berwarna kuning tersebut. Lalu mencegat sopir truk, Usman di pinggir jalan.

Ketika menginterogasi Usman, tiba-tiba terdakwa Bahtiar Febrian Pratama dan terdakwa Sutrisno datang. Sementara sopir bernama Rudi Antoni ditangkap di Kabupaten Malang.

“Mereka kemudian kami minta menunjukkan tempat lokasi gudang (penimbunan solar),” ungkapnya.

Tim dari Bareskrim Polri pun ditunjukkan tiga gudang milik PT Mitra Central Niaga (PT MCN). Gudang penyimpanan solar yang berada di Jalan Kiai Sepuh Kecamatan Gentong dan dua gudang lain di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Panggungrejo.

“Di gudang, kami temukan sumur pendam dan tangki-tangki penyimpanan minyak,” ungkapnya.

Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi dari Bareskrim Polri membawa para terdakwa ke Polda Jatim. Sebagai informasi, sebanyak lima saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan yang digelar di PN Pasuruan, Rabu (04/10/2023). Di antaranya dua polisi dari Bareskrim Polri, Irwanto dan Surya Laksana, kemudian saksi Bandi Sudiantono selaku mantan karyawan PT MCN, Muhammad Abdillah selaku bagian administrasi PT MCN, serta Hasyim Ismail selaku penjaga gudang.

Dalam kasus dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan ini, JPU menetapkan tiga terdakwa. Yakni terdakwa Abdul Wachid selaku pemilik modal dari PT MCN, kemudian Bahtiar Febrian Pratama selaku pengelola keuangan, Sutrisno selaku koordinator sopir.

Ketiganya didakwakan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Pasal 40 Ayat 9 UU RI No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Kasus penimbunan BBMKasus penimbunan BBM subsidiPenimbunan BBM di PasuruanPenimbunan BBM subsidi di PasuruanPenimbunan solar bersubsidiUpdate kasus penimbunan solar subsidi di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Bus Wisata Surabaya SSCT.

Cek! Jadwal, Harga Tiket, dan Cara Naik Bus Wisata Surabaya SSCT

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID