• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
malang tugu jatim

Bocah di Kota Malang yang diduga menjadi korban penganiayaan sekeluarga. Foto: M Sholeh/Tugu Jatim

Penuh Luka dan Kurus Kerontang, Bocah di Malang Mengaku Disiksa Keluarganya

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Seorang bocah berusia tujuh tahun di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, mengalami kekerasan fisik hingga harus dievakuasi ke rumah sakit pada Senin (09/10/2023).

Bocah tersebut harus dilarikan ke rumah sakit lantaran diduga disiksa oleh keluarganya sendiri dan disekap di sebuah ruangan kecil di samping kamar mandi.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Korban sempat diketahui oleh warga sekitar rumah, namun warga tak berani melapor ke pihak berwajib karena takut dengan ancaman orang tua korban.

Warga setempat, R mengatakan bahwa awalnya ada warga yang melaporkan kejadian kekerasan itu, namun warga tersebut sempat mendapatkan ancaman. “Awalnya warga setempat ada yang lapor, katanya ada anak disekap dan disiksa. Mau dilaporkan gak berani karena orangnya ngancam,” katanya, pada Kamis (12/10/2023).

Usai mendengar kabar tentang kondisi bocah tak berdaya itu, sejumlah warga akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setelah berkoordinasi dengan RT dan RW setempat.

Setelah melaporkan kejadian tersebut, pihak berwenang akhirnya mengevakuasi bocah tersebut dari ruangan samping kamar mandi. Korban kini telah menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Pihak keluarga korban juga tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

R menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan beberapa barang bukti. Mulai kemoceng, panci, colokan listrik, hingga cangkir.

“Katanya tangan anak itu (korban) juga pernah dimasukkan ke dalam air mendidih,” ungkapnya.

Menurutnya, korban mengaku disiksa oleh semua anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut, kecuali paman korban. Menurut R, korban tinggal di rumah tersebut bersama ayah korban (J), ibu korban (E), nenek korban, kakak tiri korban, adik tiri korban (masih bayi), dan paman korban.

R tak mengetahui secara pasti mengapa keluarga tersebut tega memperlakukan korban hingga seperti itu. R menduga hal itu karena faktor ekonomi. “Kami gak tau pasti apa alasan mereka. Mungkin karena faktor ekonomi,” pungkasnya.

Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita malangberita Malang hari iniKDRTKekerasan AnakMalang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Bareskrim Polri Diminta Buka Data Ratusan Nama Oknum Wartawan-LSM Dalam Kasus Penimbunan Solar di Pasuruan

Bareskrim Polri Diminta Buka Data Ratusan Nama Oknum Wartawan-LSM Dalam Kasus Penimbunan Solar di Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID