PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang bocah berusia 14 tahun asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan. Mirisnya, dugaan pencabulan itu terjadi seusai korban pulang mengaji.
Kakak korban, MS (24) menuturkan bahwa dugaan pencabulan itu dialami oleh adiknya, Melati (nama samaran), pada Rabu (11/10/2023).
Malam itu, bocah yang masih duduk di bangku SMP itu pergi mengaji di musala dekat rumahnya. Sepulang mengaji, korban dihampiri oleh AS. AS sendiri disebut masih ada hubungan kerabat dengan ayah korban. Pada korban, AS berdalih ditugaskan oleh kakak korban untuk menjemputnya.
“Saya tidak pernah nyuruh (AS) untuk menjemput padahal,” ujar MS.
Karena dalih yang dibuat AS, ditambah juga merasa sudah mengenalnya, korban pun mau diajak. MS menyebut bahwa adiknya dibonceng menggunakan sepeda motor. Namun, bukannya pulang, AS justru mengajak korban berkeliling-keliling semalam suntuk.
Keluarga yang bingung sempat mencari korban ke musala tempat mengaji, namun tak ditemukan. “Kata temannya dijemput orang pakai sepeda motor,” ungkapnya.
Baru pada esok paginya, korban dipulangkan. Namun bukan diantar AS, melainkan dibonceng oleh seorang tukang ojek.
Mulanya, korban yang trauma tak berani menceritakan apa yang dialaminya. “Karena curiga terjadi sesuatu, saya bawa ke Polsek Wonorejo, di sana adik baru mau cerita,” ungkapnya.
Menurut pengakuan korban, dia mengalami kekerasan seksual. Ia dirudapaksa di sebuah bangunan rumah. Namun, korban tidak mengetahui pasti di mana lokasinya.
Bocah malang itu juga mengaku bahwa dirinya merasa sempat hilang kesadaran. Diduga disaat itulah, AS menggagahi korban. “Adik saya ngakunya sebelum tidak sadar itu sempat dikasih makanan sama minuman,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Wonorejo, AKP Syaiful Anam membenarkan adanya laporan terkait pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Wonorejo. Menurutnya, kasus itu tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Pasuruan. “Benar, untuk kasusnya ditangani Polres Pasuruan, karena korban tidak (buat) laporan ke polsek, yang bersangkutan langsung (buat laporan) ke polres,” jawabnya.
Sementara itu, hingga kini, pihak Satreskrim Polres Pasuruan belum memberikan tanggapan terkait laporan pencabulan anak di bawah umur itu.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti