• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Foto: pexels

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Foto: pexels

Bocah 14 Tahun di Pasuruan Mengaku Dicabuli Sepulang Ngaji

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang bocah berusia 14 tahun asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan. Mirisnya, dugaan pencabulan itu terjadi seusai korban pulang mengaji.

Kakak korban, MS (24) menuturkan bahwa dugaan pencabulan itu dialami oleh adiknya, Melati (nama samaran), pada Rabu (11/10/2023).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Malam itu, bocah yang masih duduk di bangku SMP itu pergi mengaji di musala dekat rumahnya. Sepulang mengaji, korban dihampiri oleh AS. AS sendiri disebut masih ada hubungan kerabat dengan ayah korban. Pada korban, AS berdalih ditugaskan oleh kakak korban untuk menjemputnya.

“Saya tidak pernah nyuruh (AS) untuk menjemput padahal,” ujar MS.

Karena dalih yang dibuat AS, ditambah juga merasa sudah mengenalnya, korban pun mau diajak. MS menyebut bahwa adiknya dibonceng menggunakan sepeda motor. Namun, bukannya pulang, AS justru mengajak korban berkeliling-keliling semalam suntuk.

Keluarga yang bingung sempat mencari korban ke musala tempat mengaji, namun tak ditemukan. “Kata temannya dijemput orang pakai sepeda motor,” ungkapnya.

Baru pada esok paginya, korban dipulangkan. Namun bukan diantar AS, melainkan dibonceng oleh seorang tukang ojek.

Mulanya, korban yang trauma tak berani menceritakan apa yang dialaminya. “Karena curiga terjadi sesuatu, saya bawa ke Polsek Wonorejo, di sana adik baru mau cerita,” ungkapnya.

Menurut pengakuan korban, dia mengalami kekerasan seksual. Ia dirudapaksa di sebuah bangunan rumah. Namun, korban tidak mengetahui pasti di mana lokasinya.

Bocah malang itu juga mengaku bahwa dirinya merasa sempat hilang kesadaran. Diduga disaat itulah, AS menggagahi korban. “Adik saya ngakunya sebelum tidak sadar itu sempat dikasih makanan sama minuman,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Wonorejo, AKP Syaiful Anam membenarkan adanya laporan terkait pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Wonorejo. Menurutnya, kasus itu tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Pasuruan. “Benar, untuk kasusnya ditangani Polres Pasuruan, karena korban tidak (buat) laporan ke polsek, yang bersangkutan langsung (buat laporan) ke polres,” jawabnya.

Sementara itu, hingga kini, pihak Satreskrim Polres Pasuruan belum memberikan tanggapan terkait laporan pencabulan anak di bawah umur itu.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniPasuruanpencabulanpencabulan pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Merk TWS terbaik.

Cek Keunggulan 7 Rekomendasi Merk TWS Terbaik 2023, Harga Murah Pilihan Anak Muda

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID