• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembunuhan di Gondanglegi.

Tersangka peragakan 33 adegan dalam konstruksi pembunuhan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (26/10/2023). (Foto: Polres Malang)

Reka Ulang Pembunuhan di Gondanglegi, Pelaku Peragakan 33 Adegan Sadis Bacok Korban hingga Tewas 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang menggelar reka ulang adegan kasus pembunuhan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang terjadi pada Rabu (18/10/2023). Reka ulang pembunuhan di Gondanglegi ini dilaksanakan di kompleks Mapolres Malang sebagai lokasi pengganti tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (26/10/2023).

Polisi menghadirkan tersangka pembunuhan di Gondanglegi, Samidi, 55. Hasilnya, dia memeragakan 33 adegan sadis terhadap tetangganya sendiri, Kusairi, 60. Selain tersangka, rekonstruksi ini juga dihadiri Kanit Pidana Umum Polres Malang Iptu Zaenal Arifin, penyidik, dan kuasa hukum tersangka.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Reka ulang untuk mengetahui tindakan apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korban. Juga memastikan keterangan pelaku kepada penyidik sesuai dengan apa yang benar-benar terjadi,” ujar Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kamis (26/10/2023).

Dalam reka ulang itu, tersangka menyiapkan senjata tajam yang dipakai untuk membunuh. Dia menunjukkan menunggu korban di depan rumah, serta bagaimana membunuh korban, hingga menyerahkan diri ke kepala Desa Ganjaran.

Motif pembunuhan di Gondanglegi ini diduga karena dendam selama delapan tahun ini. Akibatnya, tersangka berniat melancarkan aksinya sejak dua hari sebelum mengeksekusi korban. Tersangka meyakini korban telah menyantet istrinya hingga meninggal dunia pada 2015.

Reka ulang Pembunuhan di Gondanglegi.
Suasana rekonstruksi pembunuhan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (26/10/2023). (Foto: Polres Malang)

Saat kejadian, tersangka sudah menunggu korban datang yang mengendarai motor di jalan dekat rumahnya, Rabu (18/10/2023), sekitar pukul 21.30. Keduanya sempat terlibat cekcok sebelum tersangka membacok korban berkali-kali.

“Korban meninggal di lokasi kejadian dengan sejumlah luka sayatan di beberapa bagian,” kata Taufik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau hukuman penjara selama dua puluh tahun.

Diberitakan sebelumnya, dugaan jadi korban pembacokan dialami seorang pria bernama Kusairi, 60, warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (18/10/2023), sekitar pukul 21.30 WIB. Pria asal Gondanglegi ini diduga tewas dibacok oleh tetangganya sendiri yang bernama Samidi, 55.

Sebelum dugaan pembacokan, awalnya pria asal Gondanglegi ini dalam perjalanan pulang. Tiba-tiba dia dihadang terduga pelaku di depan rumahnya dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis celurit.

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita pembunuhanBerita pembunuhan sadisBerita pembunuhan terkiniDugaan Pembunuhan di MalangKabupaten Malang hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Piala Wali Kota Mojokerto 2023.

Puluhan Klub Daftar Jadi Peserta Piala Wali Kota Mojokerto 2023, Panitia Tahap Verifikasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID