MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang menggelar reka ulang adegan kasus pembunuhan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang terjadi pada Rabu (18/10/2023). Reka ulang pembunuhan di Gondanglegi ini dilaksanakan di kompleks Mapolres Malang sebagai lokasi pengganti tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (26/10/2023).
Polisi menghadirkan tersangka pembunuhan di Gondanglegi, Samidi, 55. Hasilnya, dia memeragakan 33 adegan sadis terhadap tetangganya sendiri, Kusairi, 60. Selain tersangka, rekonstruksi ini juga dihadiri Kanit Pidana Umum Polres Malang Iptu Zaenal Arifin, penyidik, dan kuasa hukum tersangka.
“Reka ulang untuk mengetahui tindakan apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korban. Juga memastikan keterangan pelaku kepada penyidik sesuai dengan apa yang benar-benar terjadi,” ujar Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kamis (26/10/2023).
Dalam reka ulang itu, tersangka menyiapkan senjata tajam yang dipakai untuk membunuh. Dia menunjukkan menunggu korban di depan rumah, serta bagaimana membunuh korban, hingga menyerahkan diri ke kepala Desa Ganjaran.
Motif pembunuhan di Gondanglegi ini diduga karena dendam selama delapan tahun ini. Akibatnya, tersangka berniat melancarkan aksinya sejak dua hari sebelum mengeksekusi korban. Tersangka meyakini korban telah menyantet istrinya hingga meninggal dunia pada 2015.

Saat kejadian, tersangka sudah menunggu korban datang yang mengendarai motor di jalan dekat rumahnya, Rabu (18/10/2023), sekitar pukul 21.30. Keduanya sempat terlibat cekcok sebelum tersangka membacok korban berkali-kali.
“Korban meninggal di lokasi kejadian dengan sejumlah luka sayatan di beberapa bagian,” kata Taufik.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau hukuman penjara selama dua puluh tahun.
Diberitakan sebelumnya, dugaan jadi korban pembacokan dialami seorang pria bernama Kusairi, 60, warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (18/10/2023), sekitar pukul 21.30 WIB. Pria asal Gondanglegi ini diduga tewas dibacok oleh tetangganya sendiri yang bernama Samidi, 55.
Sebelum dugaan pembacokan, awalnya pria asal Gondanglegi ini dalam perjalanan pulang. Tiba-tiba dia dihadang terduga pelaku di depan rumahnya dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis celurit.
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati







