Tersangka Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pasuruan Terancam Hukuman Mati

Lizya Kristanti

Kriminal

Sosok Heru Purnomo alias Klenger (34), tersangka pembunuhan Endang (57). Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

PASURUAN, Tugujatim.id Hukuman berat menanti Heru Purnomo (34), tersangka pembunuhan Endang, (47), ibu rumah tangga (IRT) yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya, di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa Heru dikenakan sangkaan atas pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman pidananya pun tidak ringan, maksimal penjara seumur hidup bahkan hukuman mati. “Kami menduga pembunuhan yang dilakukan pelaku memang sudah terencana sejak dari rumah,” ujar Bayu, pada Jumat (10/11/2023).

Ada sejumlah pertimbangan yang dijadikan polisi untuk memakai pasal terkait pidana pembunuhan berencana. Utamanya bahwa Heru sudah dengan niat buruk pergi ke rumah tetangganya, Endang. Dia telah mempersiapkan pisau dapur sepanjang 20 centimeter guna menusuk punggung Endang sebanyak tiga kali hingga tewas.

Heru juga diduga telah memperkirakan bahwa ia bisa dengan mudah masuk rumah karena mengenal Endang.

“Pisau dapurnya pelaku bawa dari rumah dan itu dilakukan setelah dia ditelpon korban yang menagih hutang,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pria yang berkerja masih satu pabrik dengan suami korban, Sugiono (48) itu juga hampir secara “rapi” mencoba menutupi aksi pembunuhannya. Mulai dari mengelap bekas darah yang tercecer di kamar mandi, ruang tamu, kamar tidur, dapur, hingga teras rumah korban.

Kemudian, mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar baju yang dipakainya, membersihkan bekas darah di pisau dapur, lalu membuangnya ke tempat sampah.

Pria bertubuh kurus itu juga mengambil dan menyembunyikan dua buah handphone (HP) milik Endang dan keluarganya. Hilangnya ponsel Endang juga sempat menjadi hal yang menyulitkan polisi dalam mengungkap tersangka pembunuhan.

Tidak selesai di situ, usai menusuk Endang hingga tewas, Heru juga mengunci pintu rumah hingga pintu pagar rumah. Di mana menurut informasi warga, Sugiono sebenarnya menyempatkan pulang untuk menengok istrinya saat istirahat makan siang di hari pembunuhan terjadi, Selasa (7/11/2023).

Namun, suami Endang mendapati pagar dan pintu rumahnya terkunci rapat, sehingga mengurungkan niatnya dan kembali ke pabrik tempatnya bekerja. “Kesaksian suami korban, kunci pintu rumah hilang, dan diduga dibawa pelaku,” ungkapnya.

Polisi juga menjerat Heru dengan sangkaan sejumlah pasal lain. Di antaranya pasal 338 tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain, serta pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

Sangkaan tindak pidana curat ini turut dikenakan ke Heru karena dia juga mengambil barang-barang berharga milik Endang. Mulai dari dua HP, empat cincin emas, jaket kulit, serta uang tunai Rp1,5 juta, di mana nilai totalnya ditaksir mencapai Rp21,5 juta.

“Untuk sangkaan utamanya tetap, pelaku kita jerat pidana pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana ancamannya bisa seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil olah lokasi kejadian oleh Polres Pasuruan, Bidlabfor Polda Jatim, hingga bukti rekaman CCTV, polisi menangkap Heru di sebuah pabrik foam tempatnya bekerja, pada Kamis (9/11/2023).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengakui seluruh perbuatan kejinya saat membunuh tetangganya sendiri, Endang.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...