• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BUMD Ronggolawe.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Armen Wijaya saat pers rilis di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Selasa (14/11/2023). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

40 Saksi Diperiksa Kejari Tuban soal Dugaan Korupsi BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah memeriksa 40 saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) pada Selasa (14/11/2023). Dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri tersebut, tim penyidik kejaksaan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Setidaknya sudah ada 40 saksi yang kami periksa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Armen Wijaya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Armen, sapaan akrabnya, menyebutkan, 40 saksi yang diperiksa termasuk mantan bupati dan wakilnya periode 2011-2021 H. Fathul Huda dan Ir H Noor Nahar Husein. Selain itu, pula direksi BUMD RSM Amin Jaya. Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka dari perkara dugaan korupsi BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri ini.

“Setelah peningkatan kasus ini, semoga saja tersangkanya segera kami tetapkan,” ucapnya.

Armen menuturkan, pada 2014, Pemkab Tuban telah memberikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sebesar Rp3 miliar dan penambahan pada 2018 sebanyak Rp4,2 miliar.

“Penyidik menemukan adanya peristiwa diduga sebagai tindak pidana dalam pengelolaan keuangan BUMD ini,” terangnya.

Armen juga menambahkan, dalam proses penyelidikan itu, ditemukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara pada tahun anggaran 2017-2022.

Kejari Tuban kemudian akan memanggil saksi-saksi, mungumpulkan bukti-bukti untuk membuat kerangka tindak pidana guna untuk menemukan tersangka dalam kasus ini.

“Semoga saja kasus ini segera terungkap. Saya menargetkan secepatnya dan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Untuk diketahui, keuangan PT RSM sempat diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Tuban. Hasil dari audit ini menjadi atensi dari korp Adiyaksa untuk turut mengusut perkara ini.

Dari hasil pengusutan itu, kejari menemukan indikasi kerugian negara akibat ketidakberesan keuangan dari BUMD ini. Sedangkan untuk besaran dari kerugian negara, Kejari Tuban masih menunggu hasil audit dari pihak yang lembaga lainnya.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita Kejari TubanBerita korupsiBerita korupsi terkiniBUMD Ronggolawe Sukses MandiriKabupaten Tuban hari iniKejari TubanKorupsi BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Indonesia vs Maroko.

Laga Indonesia vs Maroko, Polda Jatim Kerahkan 3.951 Personel Gabungan Amankan Piala Dunia U-17 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID