PPDB Kota Malang 2021 Dimulai, Berikut Jadwal dan Syarat Ketentuannya!

Gigih Mazda

Pendidikan

Ilustrasi suasana belajar mengajar secara tatap muka pada masa pandemi di Kota Malang. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Jatim) ppdb kota malang, pernerimaan siswa baru,
Ilustrasi suasana belajar mengajar secara tatap muka pada masa pandemi di Kota Malang. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tingkat TK, SD dan SMP tahun ajaran 2021/2022 di Kota Malang sudah mulai dibuka per Senin 24 Mei 2021. Saat ini, pendaftaran yang dibuka dimulai terlebih dulu di tingkat TK dan SD selama 3 hari kedepan hingga 26 Mei 2021.

Untuk PPDB tingkat SMP, sudah dibuka per 17 Mei 2021 untuk jalur prestasi dan inklusi. Sementara, untuk jalur lainnya masih akan berlangsung mulai 31 Mei 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana membenarkan, pembukaan pendaftaran PPDB Kota Malang sudah dimulai dengan jadwal yang masing-masing tingkatan sudah ditentukan.

Pendaftaranm dilakukan secara online lewat website yang sudah ditentukan. Seperti untuk TK lewat tk.ppdbkotamalang.id. Untuk SD lewat situs sd.ppdbkotamalang.id dan tingkat SMP lewat ppdbkotamalang.id.

Pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru disesuaikan dengan Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 juga Peraturan Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2021. Suwarjana mengatakan, minat masyarakat mendaftarkan sekolah anaknya cukup tinggi, meski dihadapkan dengan pandemi.

”Minatnya jelas tinggi karena banyak juga yang tetap ingin anaknya sekolah. Saya liat orang luar kota juga ada yang pengen anaknya sekolah disini,” kata Suwarjana dihubungi awak media, Selasa (25/5/2021).

Lebih jauh, calon peserta didik baru, khususnya untuk tingkat SD dan SMP bisa mendaftar lewat 4 jalur. Yakni jalur zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua dan Jalur Prestasi.

Untuk kuota masing-masing jalur juga berbeda-beda. Yaitu, untuk jalur zonasi SD 80 persen dari pagu masing-masing sekolah. Sedangkan jalur afirmasi, sebesar 15 persen. Dan jalur kepindahan orang tua, ditetapkan 5 persen dari pagu sekolah.

Sementara, dalam PPDB kali ini juga membuka jalur khusus peserta didik inklusi di semua tingkat TK, SD dan SMP. Ini adalah jalur khusus untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) yang sudah dibuka mulai 24-26 Mei 2021.

Suwarjana berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar. “Semoga tidak ada kendala dan berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

 

Berikut ini jadwal pendaftaran dan pengumuman PPDB tahun ajaran 2021/2022 Kota Malang:

A. Taman Kanak-Kanak (TK)

1) Pendaftaran tanggal 24 – 26 Mei 2021

2) Pengumuman tangal 28 Mei 2021.

3) Daftar ulang tangal 28 dan 29 Mei 2021.

4) Jika pagu belum terpenuhi, sekolah dapat membuka PPDB secara luring sampai pagu terpenuhi dengan tetap berpedoman pada aturan PPDB

B. SD

1) Pendaftaran jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua tanggal 24 – 26 Mei 2021

2) Pengumuman tanggal 28 Mei 2021,

3) Daftar ulang tanggal 28 dan 29 Mei 2021

4) Jika pagu belum terpenuhi, sekolah dapat membuka PPDB secara luring sampai pagu terpenuhi dengan tetap berpedoman pada aturan PPDB

C. SMP

1) Jalur Prestasi Lomba

a) Penyerahan Sertifikat Lomba pada 17 – 19 Mei 2021
b) Pengambilan hasil verifikasi sertifikat lomba dan pengembalian sertifikat
22 Mei 2021

2). Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi Orang Tua,

a) Pendaftaran tanggal 31 Mei, 1 – 2 Juni 2021
b) Pengumuman tanggal 4 Juni 2021.
c) Daftar ulang tanggal 4 s.d 5 Juni 2021

3) Jalur Prestasi Nilai Rapor

a) Pendaftaran tanggal 7 – 9 Juni 2021.
b) Pengumuman tanggal 11 Juni 2021.
c) Daftar ulang tanggal 11 – 12 Juni 2021

4) Jalur Zonasi

a) Pendaftaran jalur prestasi tanggal 14 – 16 Juni 2021
b) Pengumuman tanggal 18 Juni 2021.
c) Daftar ulang tanggal 18 – 19 Juni 2021

D. Jalur Siswa Inklusi TK/SD/SMP

1) Pendaftaran tanggal 24 – 26 Mei 2021

2) Pengumuman tanggal 28 Mei 2021.

3) Daftar ulang tanggal 28 dan 29 Mei 2021

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...