JAKARTA, Tugujatim.id – TV yang berfungsi sebagai sarana hiburan dan sumber informasi saat ini sudah tergantikan oleh media sosial dan layanan streaming internet seperti Instagram, TikTok, Netflix, dan YouTube.
Namun menurut mantan Executive Producer Trans7, Lies Indria Permana, industri TV masih akan tetap eksis di masa depan. “Pendapatan iklan yang dipromosikan melalui TV mencapai 80 persen, sehingga industri TV masih menjadi bisnis yang menjanjikan dalam lima sampai 10 tahun ke depan,” ujarnya.
Soka Innovation Lab dan Pondok Inspirasi berhasil menyelenggarakan pelatihan bertajuk Crafting Compelling Narratives in TV Production di Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 November 2023.
Pelatihan ini diisi oleh narasumber ahli yang sudah lama berkecimpung dalam dunia pertelevisian, Lies Indria Permana. Dalam pelatihan tersebut, perempuan yang kerap disapa Lies itu membagikan pengalamannya selama bekerja, mulanya sebagai editor video hingga menjadi executive producer.
Memegang peran di divisi majalah dan informasi, tentu menjadikan Lies menguasai ilmu jurnalistik. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan perbedaan seorang jurnalis dengan copywriter.
“Jurnalis adalah seseorang yang bekerja pada satu instansi berita resmi, terikat oleh do and don’t dalam penulisan jurnalistik, tulisan bersifat faktual dan akurat. Sebaliknya, copywriter menulis persuasif untuk berbagai konten dari media, dan tidak terikat aturan layaknya seorang jurnalis,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa seorang jurnalis diatur oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugasnya. Terdiri dari 11 pasal terkait kode etik jurnalistik, Lies merangkumnya yaitu independen, profesional, berimbang, tidak memuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul, menyamarkan identitas pelaku/korban kejahatan asusila dan anak-anak, hak tolak membuka identitas narasumber, hormati hak narasumber, responsif meralat berita salah, serta melayani hak jawab dan koreksi.
Berbeda dengan TV yang menyajikan berita tulisan jurnalis yang berasal dari satu instansi resmi, konsultan program Hikmah Trans7 ini juga menjelaskan konsep media sosial yang menjadi media dalam genggaman bagi para citizen journalism. Warga bukan hanya bisa mengakses berita, namun juga sebagai penulis berita, citizen journalism.
Berbeda pula dengan tayangan pada TV konvensional yang dikontrol oleh Komisi Penyiaran Indonesia, berita dan tontonan yang beredar di media sosial justru tidak terkontrol, justru warga pengguna yang memegang kendali tersebut.
Lies berpesan supaya kita selektif menerima berita yang akan kita konsumsi dan menjadi pengguna media sosial yang baik. “Be a good citizen journalism, tidak ada SARA, pornografi, LGBT, sadisme, copyright, pentingnya kredibilitas dan memperhatikan etika jurnalistik,” tuturnya.
Harapannya, pelatihan ini dapat menginspirasi peserta untuk menulis dan menghasilkan karya tulisan berita yang berkualitas.
Penulis: Marta Sekar
Editor: Lizya Kristanti