• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gaji non ASN.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika (3 dari kiri) berdampingan bersama Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat rapat paripurna DPRD Kota Malang penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024. (Foto: dok Humas DPRD Kota Malang)

DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat Gaji Non ASN Naik pada 2024, Cek Besarannya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang dan pemkot menyepakati perubahan gaji non ASN atau tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK) pada 2024.

Pembahasan gaji non ASN dikupas dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).

You might also like

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Dalam rapat paripurna tersebut dibahas, gaji TPOK Pemkot Malang dari yang sebelumnya Rp2,9 juta menjadi Rp3,2 juta-Rp3,5 juta.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan jika kenaikan tersebut sudah sesuai kajian dengan pihak BKPSDM hingga akhirnya disepakati dan keluar angka Rp3,2 juta. Tentunya kenaikan gaji non ASN tersebut akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan masa kerjanya.

“Tenaga kerja non ASN di Kota Malang itu ada yang mengabdi 25 tahun, 20 tahun, 15 tahun, bahkan yang sedikit 5 tahun. Kami melihat gaji mereka di bawah UMR Rp2,9 juta. Lalu kami tindak lanjuti dengan BKPSDM dengan menghitung lagi non ASN yang SMA ke bawah, itu nanti Rp3,2 juta, S1 sampai S2 tertinggi Rp3,5 juta. Berdasarkan hitungan yang sudah kami buat dan banggar menyetujuinya,” jelasnya.

Made juga mengatakan, tenaga non ASN tersebut nantinya juga akan diprioritaskan untuk mendaftar PPPK (P3K) sehingga nantinya jika mereka diterima menjadi tenaga kerja P3K, maka gajinya akan menjadi Rp4,5 juta.

“Menurut kami jika mencari tenaga baru lebih baik menaikkan mereka untuk ikut tes P3KP3K. Apalagi ada aturan dari MenpanRB yang tidak membolehkan untuk merekrut tenaga baru. Nanti BKPSDM akan memberi bimbingan atau pelatihan tes kepada mereka,” ungkap Made.

Adanya kenaikan tersebut, nantinya tidak hanya akan berimbas terhadap para tenaga kerja non ASN. Tapi, juga berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat hingga pengurangan angka kemiskinan.

“Dengan ini akan memiliki efek domino, tingkat penghasilan Kota Malang akan meningkat dan mengurangi angka kemiskinan. Total anggaran untuk penambahan gaji ini ada Rp24 miliar sekian dan berlaku mulai Januari 2024,” tutup Made. (adv)

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniDPRD Kota MalangGaji non ASN Kota Malang 2024Gaji non ASN Kota Malang 2024 naikKenaikan gaji non ASN Kota MalangKota Malang hari iniRapat paripurna DPRD Kota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Next Post
UMK Jatim 2024.

Penetapan UMK Jatim 2024 Hari Ini, 20 Ribu Buruh Bakal Geruduk Kantor Gubernur Tuntut Kenaikan Upah Rp600 Ribu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID