• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Konferensi pers penangkapan tersangka pengedaran sabu-sabu di Polrestabes Surabaya. Foto: Humas Polretabes Surabaya

Konferensi pers penangkapan tersangka pengedaran sabu-sabu di Polrestabes Surabaya. Foto: Humas Polretabes Surabaya

Pasutri di Surabaya Jadi Tersangka Pengedaran 144 Kg Sabu-sabu Senilai Rp100 Miliar

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polda Jatim menangkap pasutri yang diduga mengedarkan sabu-sabu seberat 144 kg. Dua tersangka yang ditangkap terkait peredaran narkoba jenis sabu tersebut memiliki jaringan Jawa-Sumatra.

“Sampai hari ini jumlah tersangka yang ditangkap ada dua orang, yaitu suami isteri berinisial MT dan RT,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, pada Rabu (20/12/2023).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

MT (30) dan RT (30) ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, pada Kamis (14/12/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 144 kg di dua lokasi yang berbeda.

Pertama, saat di kamar hotel seberat 1.177 kg dengan dibungkus plastik teh Cina berwarna hijau. Sisanya, disimpan di sebuah rumah kontrakan daerah Asahan, Sumatra Utara berupa 134 bungkus teh Cina warna merah. Diperkirakan, nilai jual barang tersebut mencapai Rp100 miliar.

“Ini pengembangannya cukup jauh sampai di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara dan di Surabaya,” ungkap Imam.

Diketahui, kedua tersangka bertindak sebagai kurir atas perintah bosnya bernama King dan mendapat imbalan sebesar Rp200 juta dalam dua kali pengiriman (Palembang dan Surabaya).

Atas perbuatannya, keduanya dijerat menggunakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman kurungan penjara minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup atau mati.

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Surabayaberita Surabaya hari ininarkoba surabayasabu-sabuSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Model Kemeja Wanita Terbaru Lengan Panjang

Sentuhan Elegan! 6 Model Kemeja Wanita Terbaru Lengan Panjang, Bikin Tampil Beda dan Memukau

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID