• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rokok ilegal.

Empat tong berisi full rokok ilegal yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tuban dari hasil ungkap dua kasus selama 2023. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Dua Kasus Rokok Ilegal di Tuban, Rugikan Negara hingga Ratusan Juta Rupiah

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri Tuban bersama Kantor Bea Cukai Bojonegoro memusnahkan barang bukti (BB) puluhan ribu bungkus rokok ilegal yang telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

BB tersebut merupakan bahan sitaan yang telah diputus pengadilan Negeri Tuban dan juga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Armen Wijaya menuturkan, sebanyak 47.350 bungkus rokok ilegal ini, BB dari dua perkara yang ditangani selama setahun terakhir. Barang tersebut berasal dari Madura.

“Rokok ilegal itu milik atas terdakwa Ilmi dan Abdul Syukur. Keduanya masuk kasus tindak pidana khusus,” ucap Armen kepada awak media pada Jumat (22/12/2023).

Pengukupan ini berawal dari hasil penyidikan Bea Cukai Bojonegoro yang penangkapannya memang di wilayah Tuban. Kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tuban untuk proses selanjutnya.

“Tentunya, peredaran rokok ilegal dapat berimbas pada peredaran rokok yang sudah bercukai dan pastinya dampak lainnya soal pendapatan negara,” ucap Armen.

Rokok ilegal di Tuban.
Tumpukan rokok ilegal diamankan oleh Kejaksaan Negeri Tuban dari hasil ungkap dua kasus selama 2023. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Selain memusnahkan, puluhan ribu bungkus rokok, juga double LL sebanyak 37.808 butir, karnopen 47.696 butir, sabu-sabu 11 gram, dan beberapa barang bukti lainnya dalam kurun waktu setahun terakhir.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro Kunawi menyebutkan, memang ada peningkatan yang signifikan dalam pengungkapan peredaran rokok ilegal pada tahun ini.

Kendati demikian, pihaknya tidak mengendorkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar bisa meminimalisasi peredaran rokok secara ilegal ini tentunya sangat merugikan negara.

“Kalau dalam tahun ini, kami berhasil mengungkap dua kasus ini. Tidak bisa dipungkiri Tuban wilayah perlintasan. Sehingga menjadi juga sasaran bagi mereka yang memiliki niatan untuk pedarkan rokok tidak bercukai,” katanya.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita rokok ilegalberita Tuban hari iniBrantas Rokok IlegalKejaksaan Negeri TubanPemberantasan Rokok ilegalPemusnahan rokok ilegal di TubanTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Pendidikan melek media.

Libatkan OPD, Pj Bupati Pamekasan Apresiasi Program Pendidikan Melek Media

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID