SAMPANG, Tugujatim.id – Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Salah satu tersangka merupakan kepala desa (kades).
Diketahui, dari penembakan relawan yang terjadi pada Jumat (22/12/2023) lalu kini sudah ditetapkan tiga tersangka yakni S, H, dan W. Yang mana, seluruh tersangka merupakan warga Sampang, Madura.
“Saat ini sudah ada 13 saksi yang kami periksa dan tiga tersangka yang ditetapkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di Sampang, Rabu (03/01/2024).
Dia menuturkan, salah satu tersangka merupakan seorang kepala desa atau kades. Penyelidikan ini dilakukan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim dengan menggeledah dua rumah dan satu gudang.
“Satu rumah yang kami geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” jelasnya.
Sementara itu, terkait motif belum diketahui secara pasti sebab proses pemeriksaan masih terus berlanjut. Namun, dia menegaskan jika tidak berkaitan dengan unsur politik.
“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan relawan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” paparnya.
Untuk barang bukti, Polda Jatim telah mengamankan HP, sajam, dan beberapa barang lainnya. Namun, senpi yang digunakan dalam peristiwa tersebut masih dalam pemeriksaan labfor.
“Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati