• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PMI ilegal.

Kedua tersangka pengiriman PMI ilegal. (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

Kirim Puluhan PMI Ilegal ke Luar Negeri, Warga Bululawang Malang Raup Cuan Lebih dari Setengah Miliar Rupiah

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang mengamankan terduga pengirim PMI ilegal bernama Nurjanah, 51, warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dia ditangkap karena mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal.

Dia telah mengirim 30 PMI ilegal sejak 2019. Bahkan, rencananya dia mengirim 14 PMI lagi.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Untuk diketahui, Nurjanah, pemilik dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya (AJJ) yang beroperasi di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Aksinya tidak sendirian, dia melancarkan aktivitas ilegal bersama pegawainya Irfan Hamzah, 27, warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Aksinya terbongkar karena mengirim PMI ilegal untuk bekerja ke luar negeri tanpa dokumen persyaratan yang lengkap. Bahkan, paspor PMI digunakan untuk wisata, bukan paspor bekerja.

Kasus PMI ilegal.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat memberikan keterangan pada media pada Selasa (09/01/2024). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

Terduga pelaku mengiming-imingi calon PMI bisa kerja ke luar negeri tanpa pembayaran di awal. Apalagi tersangka menanggung semua biaya terlebih dahulu.

Namun, selama enam bulan pertama bekerja, gaji para PMI ilegal ini dipotong Rp6,5 juta per bulan. Untuk kisaran gaji mereka Rp10 juta-Rp15 juta per bulan.

“Mereka merekrut calon PMI dengan janji akan memberangkatkan secara resmi. Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura dan Malaysia,” ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (09/01/2024).

Dia menjelaskan, tersangka menampung calon PMI di LPK untuk belajar bahasa Inggris sambil menunggu keberangkatan. Calon PMI akan dibelikan tiket pesawat jika sudah memperoleh majikan dan diantarkan ke tempat agen travel yang mengantar ke Bandara Juanda.

Kasus PMI ilegal di Malang.
Barang bukti dokumen-dokumen milik calon PMI ilegal di Kabupaten Malang. (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

Penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (12/12/2023) saat Irfan hendak memberangkatkan satu orang calon PMI ke Singapura. Aksi tersebut diketahui oleh petugas dan mobil yang mereka kendarai diberhentikan untuk diselidiki.

“Petugas mengamankan tersangka Nurjanah selaku penyalur dan menemukan sekitar 14 calon PMI yang ditampung,” kata Imam.

Menurut dia, setiap PMI yang telah diberangkatkan, tersangka mendapat keuntungan hingga Rp21 juta. Totalnya, tersangka telah meraup cuan lebih dari Rp600 juta.

Mereka dikenakan Pasal 83 Jo 68 dan Pasal 81 Jo 69 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniPekerja Migran IndonesiaPekerja migran Indonesia di BululawangPengiriman PMI ilegal dari Bululawang MalangPMI ilegal di Bululawang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Nenek tewas.

Diduga Terpeleset, Nenek Tewas Ditemukan Mengapung di Sungai Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID