• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rilis lima tersangka yang ditetapkan Polda Jatim untuk kasus penembakan warga Sampang. Foto: Farid for Tugu Jatim

Rilis lima tersangka yang ditetapkan Polda Jatim untuk kasus penembakan warga Sampang. Foto: Farid for Tugu Jatim

Kronologi Penembakan Relawan Prabowo di Sampang yang Didalangi Kades Ketapang Daya

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim mengungkap kronologi kasus penembakan Muarah (48), warga Banyuwates, Sampang, yang sebelumnya ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di depan sebuah toko pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Dari kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka yakni W (36) yang merupakan perencana sekaligus Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya, Sampang. Lalu AR (30), warga Desa Wedoro, Pandaan, Pasuruan, selaku eksekutor.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Ketiga, HH (31, warga Desa Nogosari, Pandaan, Pasuruan, selaku pengendara motor Nmax saat eksekusi. Kemudian H (51), mantan kepala desa. Terakhir S (63), warga Banyuwates, Sampang, yang juga bertindak sebagai pengawas korban.

Kadireskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa motif kasus ini murni karena dendam W terhadap korban. “Tersangka W dendam kepada korban berkaitan dengan peristiwa penembakan anak buahnya yang dilakukan oleh korban pada 2019,” ungkapnya, di Polda Jatim, pada Kamis (11/1/2024).

W (36) yang merupakan Kades Ketapang Daya memerintahkan penembakan kepada korban dengan merekrut H (51) untuk mengawasi korban selama enam hari sebelum hari eksekusi.

Selain H, W juga merekrut S (63), warga setempat untuk mengawasi gerak-gerik korban dan melaporkan ke eksekutor dengan menggunakan handphone yang diberikan oleh H.

W juga memerintahkan AR (30) untuk mengeksekusi penembakan pada Jumat (22/12/2023) dengan memberikan sepeda motor Nmax dan dua senpi revolver S&W kaliber 38 mm dan satu pistol kabiler 9 mm. W juga memberikan uang Rp50 juta kepada AR sebagai jaminan awal.

“Menurut keterangan AR dijanjikan Rp500 juta, menurut tersangka W Rp200 juta. Tapi yang diterima AR baru 50 juta untuk operasional,” ungkapnya.

“Yang bersangkutan (W) menyampaikan bawa itu dana pribadi. Makanya ada Rp850 juta yang dilakukan penyitaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AR membagi uang Rp5 juta kepada HH untuk bertugas sebagai pengendara Nmax saat eksekusi.

Sebagai eksekutor, polisi mengungkapkan bahwa AR memang memiliki hobi menembak dan telah berlatih sejak 2021. “AR sudah biasa latihan menembak sejak 2021 sampai Agustus 2023. Awalnya karena hobi, kemudian saat melakukan eksekusi bisa tepat sasaran karena ada sering latihan tadi,” jelasnya.

Setelah melakukan eksekusi, AR lantas melepas pakaian dan diantar pulang ke Pandaan oleh seorang saksi hingga keluar Tol Pandaan.

Akibat kasus penambakan ini, Muarah mengalami dua luka tembak serius dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetomo Surabaya.

Sementara itu, tersangka HH, H, dan S terancam dengan Pasal 353 ayat (2) subsider Pasal 351 ayat (2) Junto Pasal 550 dengan hukuman 20 tahun penjara. Sementara W dan AR dikenakan pasal tambahan UU Darurat Pasal (1) ayat (1) sebagai pemilik senpi dan perencana dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita sampangberita sampang hari inipenembakan relawan prabowoPrabowoSampang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Kronologi Pasien Pijat Tewas Termutilasi di Malang

Kronologi Pasien Pijat Tewas Termutilasi di Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID