• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Budi Said.

Penangkapan Budi Said oleh Kejakung pada Kamis (18/01/2024) (Foto: Unsplash/dok. Antara)

Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas Seberat 1,1 Ton

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Pengusaha properti atau crazy rich asal Surabaya Budi Said kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/01/2023).

Penetapan Budi Said sebagai tersangka atas kasus rekayasa jual beli emas yang merugikan pihak PT Antam Tbk.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kami naikkan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, dalam sesi konferensi pers, Kamis (18/01/2024).

Baca Juga: 8 Desain Dapur Minimalis 3X3 yang Keren dan Nyaman: Makin Betah Masak Nyobain Berbagai Resep

Kuntadi mengatakan, kasus ini sudah bermula sejak Maret 2018. Budi Said dengan sejumlah oknum pegawainya (EA, AP, EK, dan MD) melakukan siasat dengan menetapkan harga jual emas tidak sesuai ketetapan.

Emas yang dijual oleh Budi dkk harganya berada di bawah ketentuan PT Antam Tbk sehingga seolah-olah ada pemotongan. Padahal, PT Antam tidak memberikan diskon.

“Para pelaku menggunakan transaksi di luar mekanisme yang ditetapkan Antam. Nah, Antam tidak bisa mengontrol keluar masuk logam mulia dan jumlah transaksi uang,” jelasnya.

Baca Juga: Hangat! 7 Desain Rumah Panggung Kayu Modern Terbaru dan Kekinian: Sejuk dan Homey Banget Bikin Betah

Sehingga, terdapat selisih angka yang cukup besar antara jumlah uang yang diberikan Budi dan logam yang terima oleh PT Antam. Budi dkk juga menggunakan surat palsu untuk bukti transaksi.

Totak kerugian yang diterima PT Antam yakni 1.136 kg logam mulia atau setara dengan Rp1,1 triliun.

Budi dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo asal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UJ RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas U RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniCrazy Rich Surabaya Budi SaidJual beli emasKasus rekayasa jual beli emasKota Surabaya hari iniPenangkapan Budi SaidPengusaha asal Surabaya Budi Said
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Bocah hilang.

Bocah Hilang Usia 7 Tahun di Surabaya, Diduga Hanyut di Sungai saat Hujan Deras

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID