• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Unsplash

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Unsplash

Pria di Surabaya Jadi Tersangka Perampokan dan Pemerkosaan Pemilik Toko Kelontong, Motifnya Cinta Ditolak

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Suratman (44), warga Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, ditahan oleh Polrestabes Surabaya setelah ditetapkan menjadi tersangka pemerkosaan dan perampokan kepada seorang perempuan pemilik toko kelontong di Sukomanunggal, Surabaya.

Peristiwa itu terjadi di rumah milik korban, TYC (55). Suratman disebut secara keji melakukan pemerkosaan kepada TYC dari pukul 01.00 dini hari hingga setelah subuh.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Hendro Suknomo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (16/1/2024) malam. Bermula ketika Suratman membeli rokok eceran lalu menggoda korban dengan menawarkan diri sebagai suami.

Namun, setelah toko korban tutup, Suratman membobol toko dan rumah korban. Tak lama setelah itu, masuk ke kamar lalu korban disekap dengan kepala ditutup sarung dan tangan diikat menggunakan tali rafia.

“Suratman mengancam membunuh TYC menggunakan pisau kalau (korban) berteriak,” kata Hendro, pada Jumat (25/1/2024).

Biadabnya, kata Hendro, Suratman mengajak korban berhubungan intim namun ditolak. Hingga akhirnya korban dipukul berkali-kali.

Setelah memperkosa korban, Suratman merampok barang-barang milik korban di antaranya emas 5 gram, uang Rp250 ribu, dan rokok dua slop.

“Perbuatan rampok dan pencabulan tersangka didasari keinginan mempersunting korban. Namun ditolak,” jelasnya.

Suratman kini terancam Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan, Pencurian, dan Pencabulan.

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Surabayaberita Surabaya hari inipemerkosaanperampokanSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Kasus Pengeroyokan di Tunjungan Surabaya, 6 Oknum Perguruan Silat Ditetapkan Tersangka

Kasus Pengeroyokan di Tunjungan Surabaya, 6 Oknum Perguruan Silat Ditetapkan Tersangka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID